Sukses

Bea Cukai Jember Sita Sejuta Batang Rokok Ilegal Sepanjang 2023, Rugikan Negara Ratusan Juta

Petugas dari Bea dan Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Situbondo, selama periode Januari-Oktober 2023 menyita sebanyak 1.059.676 batang rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai rokok yang beredar di pasaran.

Liputan6.com, Situbondo Petugas dari Bea dan Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Situbondo menyita sebanyak sejuta batang rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai rokok sepanjang 2023.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember Asep Munandar mengatakan, lebih dari sejuta batang rokok tanpa cukai itu merupakan hasil penindakan di wilayah Situbondo oleh petugas bea dan cukai bekerja sama dengan Satpol PP.

"Kami melaksanakan operasi penindakan sebanyak152 kali di wilayah Situbondo dan menyita sejuta 1.059.676 batang rokok ilegal dan 15,6 liter minuman megandung etil alkohol ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp1.3 miliar. Potensi kerugian negara di bidang cukai Rp710 juta," kata Asep Kamis (9/11/2023)

Dia menegaskan, penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal sebagai upaya Bea dan Cukai Jember mewilayahi Situbondo dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan kepastian hukum bagi industri barang kena cukai yang telah menjalankan usaha secara legal.

"Bea dan Cukai berperan dalam menghimpun penerimaan negara dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah," kata Asep.

Dengan pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan petugas Bea dan Cukai Jember dan Satpol PP Situbondo diharapkan penerimaan negara maupun penerimaan daerah meningkat guna mensejahterakan masyarakat.

"Perlu kami sampaikan rokok ilegal yang disita ini terdapat berbagai merk. Kami akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa rokok tanpa cukai ini jelas merugikan negara," kata Asep.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Potensi Kerugian Negara Capai Rp 267 Juta

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi menyebutkan secara khusus operasi penindakan peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai bersama petugas Bea dan Cukai Jember, pada periode Januari-Oktober 2023 berhasil menyita 398.996 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp 501 juta dan potensi kerugian negara di bidang cukai Rp267 juta.

"Dalam penegakan hukum di bidang cukai yang telah diselesaikan melalui mekanisme ultimum remedium (UR) melalui operasi bersama penindakan rokok ilegal di Situbondo, tercatat menyumbangkan penerimaan negara dari lima kegiatan penindakan dengan nilai Rp243 juta," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.