Sukses

Rerie: Nilai-Nilai Toleransi Perlu Ditanamkan Pada Anak Bangsa untuk Jaga Kebhinekaan Indonesia

Menurut Lestari, sebelum terbentuk menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sudah ada kesadaran akan perbedaan tumbuh dan menjadi satu-kesatuan dalam dinamika mencapai kemerdekaan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan, nilai-nilai toleransi penting untuk terus ditumbuhkan dan ditanamkan pada setiap anak bangsa di tengah tantangan yang dihadapi kebhinekaan Indonesia.

"Bagaimana kita semua menyadari bahwa perbedaan yang kita miliki ini memerlukan tata kelola yang berkelanjutan," katanya saat diskusi daring "Pentingnya Nilai-Nilai Toleransi dalam Keberagaman Indonesia" yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/11/2023).

Menurut Lestari, sebelum terbentuk menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sudah ada kesadaran akan perbedaan tumbuh dan menjadi satu-kesatuan dalam dinamika mencapai kemerdekaan.

Sebagai entitas yang merdeka dan berdaulat, tambah Rerie sapaan akrab Lestari, Indonesia juga memiliki konsensus kebangsaan (empat pilar) yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Namun, tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, perkembangan dunia menciptakan tantangan baru pada keragaman Indonesia.

Setara Institute mencatat rata-rata Indeks Kota Toleran (IKT) nasional pada 2022 mencapai nilai 5,03, sedikit menurun jika dibandingkan dengan 2021 yang mendapat nilai 5,24.

Hal itu, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menunjukkan kondisi toleransi di Indonesia masih stagnan dan belum mencapai nilai yang signifikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Indonesia adalah negara yang beragam suku, agama dan golongan. Negara Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah sebuah kekayaan.

Namun, tegas Ahmad Ramadhan, jika perbedaan ini tidak dikelola atau dibina dengan baik menjadi peluang dan potensi terjadi gesekan sosial di masyarakat. Akibatnya, ujar Ahmad Ramadhan, kondisi negara bisa rentan dan masyarakatnya mudah diadu domba.

Kepolisian, jelas dia, menjalankan fungsi melindungi dan melayani masyarakat dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dalam menyikapi konflik dan melakukan penegakan hukum.

Tentu saja, jelas Ahmad Ramadhan, dalam penegakan hukum kepolisian bertindak dengan dasar hukum UUD 1945 dan Undang-Undang yang berlaku.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DNA Bangsa Indonesia Itu Plurarisme dan Religius

Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat mengungkapkan sejatinya DNA bangsa Indonesia itu plurarisme dan religius.

Di dalam masyarakat yang beragam, menurut Komaruddin, tidak ada konsep yang lebih tepat dari sistem demokrasi.

Di tengah sistem demokrasi, menurut dia, keberadaan partai politik adalah sebuah keniscayaan dan sangat vital.

Karena partai politik, ujar Komaruddin, merupakan institusi yang memiliki kewenangan untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa.

Namun sangat disayangkan, tambah dia, cita-cita partai politik saat ini sangat rendah yang menjadikan biaya politk menjadi sangat mahal sehingga putra-putri terbaik tidak bisa masuk politik.

Diakui Komaruddin, bangsa ini belum berhasil membangun state, tetapi sudah masuk ke praktik liberal di segala bidang. Akibatnya, tegas dia, yang berkuasa saat ini adalah uang.

Kondisi tersebut, ujar dia, menyebabkan peran partai politik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat luas tidak maksimal.

Di masa depan, Komaruddin berharap, kita harus membangun state dengan lebih baik. Karena state yang efektif sangat berguna untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.