Sukses

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim Berakhir Hari Jumat Ini, Buruan Bayar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau warga J atim segera memanfaatkan program pemutihan ini. Sebab program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas balik nama kendaraan bermotor.

Liputan6.com, Surabaya - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Bapenda Jatim akan berakhir Jumat (14/7/2023).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  mengimbau warga J atim segera memanfaatkan program pemutihan ini. Sebab program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas balik nama kendaraan bermotor.

Sejak dimulai 14 April 2023, hingga hari ini, Kamis (13/72023) pukul 14.00 WIB, total program pemutihan telah dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak. Program ini telah sukses menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 685.37 miliar.

“Total insentif atau support yang kita berikan dari program pemutihan pajak periode ini sebesar Rp 81.6 miliar. Artinya kita dapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp 593,7 miliar," tambahnya.

Merujuk capaian ini, gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan bahwa program pemutihan sukses menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak. Bahkan, dikatakannya bahwa program pemutihan juga menambah wajib pajak baru Jatim.

Hal ini lantaran banyak juga warga yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak Jatim. Yang otomatis hal ini akan menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim.

“Meski besok adalah hari terakhir, namun kami sampaikan bahwa kita juga akan membuka kembali program serupa di bulan Kemerdekaan pada 1 Agustus 2023 mendatang. Program ini rencananya akan berlangsung sampai HUT Pemprov Jatim mendatang,” ujar Khofifah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PAD Jatim Terealisasi 50 Persen

Khofifah juga turut mengupdate data penerimaan PAD Pemprov Jatim tahun 2023.

Dari layar monitor pendapatan daerah Pemprov Jatim yang realtime disediakan Bapenda Jatim, terlihat bahwa sampai dengan semester I Tahun 2023, semua target PAD telah terealisasi lebih dari 50 persen kecuali.pajak rokok.

Jika dijabarkan, untuk capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 saat ini telah tercapai Rp.3.607.712.840.734,00 atau telah terpenuhi 52,44% dari target. Begitu juga untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini telah terealisasi sebesar Rp.2.090.944.463.600,00, atau sudah terealisasi 58,34% dari target.

Kemudian untuk penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) saat ini sudah terealisasi sebesar Rp.1.603.009.358.423,00 tercapai 75,44% dari target.

Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terasliasi Rp.22.109.721.600,00 atau 62,90% dari target. Lalu Retribusi Jasa Usaha (RJU) telah terealisasi Rp.1.936.971.200,00 atau tercapai 64,03% dari target, dan Pendapatan Lain-Lain sebesarRp.9.295.117.285,00 atau tercapai 50,93% dari target.

“Yang belum sampai 50 persen hanya Pajak Rokok. Saat ini progresnya sudah 36,60%, tapi insya allah akan tercapai di bulan Juli Tahun 2023,” tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.