Sukses

Siswa SMP di Temanggung Bakar Sekolah, Sakit Hati Sering Dibully Teman dan Guru

Seorang siswa berinisial R (13) membakar beberapa ruang kelas di sekolahnya di SMP Negeri 2 Pringsurat Temanggung, pada Selasa (27/6/2023) dini hari. R melakukan aksinya karena sakit hati sering dirundung atau bully teman-temannya.

Liputan6.com, Temanggung - Seorang siswa berinisial R (13) membakar sekolahnya di SMP Negeri 2 Pringsurat Temanggung, pada Selasa (27/6/2023) dini hari. R melakukan aksinya karena sakit hati sering dirundung atau bully teman-temannya.

"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, Rabu 28 Juni 2023.

Ia menyampaikan tersangka merasa sakit hati karena sering dibully oleh teman-temannya, termasuk oleh guru yang menurut dia kurang kurang memperhatikannya.

"Artinya ini adalah subjektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan pada saat dia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik," katanya.

Kemudian R tersebut ikut dalam PMR dan mencalonkan diri untuk menjadi ketua PMR di sekolahnya, namun kredibilitas dan kapabilitas yang bersangkutan mungkin menurut teman-temannya belum sesuai kalau memimpin organisasi tersebut sehingga dia tidak terpilih sebagai ketua.

"Akumulasi dari beberapa rasa sakit hati, yang hal itu subjektif saja maka dia merencanakan untuk membakar sekolah tersebut," katanya dikutip dari Antara

Kapolres Temanggung menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan tersangka, yakni menyiapkan diri dengan sebuah botol bekas minuman bervitamin, kemudian menggunakan cairan khusus yang sudah dicampur dengan bahan tertentu sehingga menimbulkan api yang besar, upaya tersangka ini cukup berhasil, sehingga sejumlah ruangan di sekolah tersebut terbakar.

"Dengan bahan bakar minyak dan isi korek gas digabungkan menjadi satu kemudian diramu dan dicoba. Uji coba pertama berhasil dilakukan di belakang rumahnya dan hasilnya cukup bagus," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Api Hangusnya Gedung Sekolah

Setelah berhasil melakukan uji coba, dia membuat tiga buah rangkaian yang sama, satu diletupkan di sebelah kanan sekolah, kemudian ada yang dilempar dan yang paling fatal adalah yang ditaruh di ruang prakarya, karena ruang ini tidak tetutup dan di dalamnya terisi barang-barang dari kayu dan kardus. Hasil karya tersebut habis terbakar.

Dari ruang prakarya ini kemudian api merambat ke ruang kelas lain yang bagian atapnya separuh hangus, hampir roboh. Kemudian dia jalan lagi ke green house tetapi juga tidak terbakar habis. kemudian dia juga membakar spanduk kelulusan.

Agus menyampaikan, karena terbukti melakukan tindak kriminal dengan sengaja melakukan pembakaran, tersangka ini diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak,

"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.