Sukses

KPU Surabaya Salah Cetak Brosur Sosialisasi Pemilu 2024, Partai Gelora dan PKS Meradang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya diduga mencetak dan menyebarkan brosur atau flyer sosialisasi Pemilu 2024, tanpa mencantumkan logo dan nomor urut Partai Gelora dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya diduga mencetak dan menyebarkan brosur atau flyer sosialisasi Pemilu 2024, tanpa mencantumkan logo dan nomor urut Partai Gelora dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi, menyebut pihaknya sudah menindaklanjuti temuan kesalahan flyer itu, sejak Kamis 11 Mei 2023.

"Di hari yang sama, KPU Kota Surabaya telah menyelenggarakan audiensi dengan PKS Surabaya, dan berkoordinasi dengan Pimpinan Partai Gelora untuk menjelaskan langkah-langkah tindak lanjutnya," ujarnya, Kamis (18/5/2023).

“Tidak ditemukannya unsur kesengajaan terhadap flyer yang tidak sesuai tersebut,” imbuh Bairi.

Bairi mengatakan, pihaknya sudah mengehentikan penyebaran brosur atau flyer yang tidak sesuai itu. Mereka mengumpulkannya untuk selanjutnya dimusnahkan dengan disaksikan oleh PKS dan Partai Gelora.

“Kami melakukan perbaikan flyer yang tidak sesuai tersebut dengan cara membuat desain yang sesuai dan mencetak ulang,” ucapnya.

Selanjutnya KPU Surabaya, kata Bairi, juga sudah melakukan penyebaran ulang flyer yang sudah sesuai dengan ketentuan, serta mendokumentasikan kegiatan penyebaran ulang tersebut.

Terpisah, Ketua DPD PKS Surabaya Johari Mustawan mengatakan, pihaknya mengetahui flyer itu sejak Kamis (11/5) lalu, melalui informasi relawannya di lapangan. Ia pun menyayangkannya.

Kamis malam, pengurus DPD PKS Surabaya pun mendatangi KPU Surabaya untuk audiensi. Mereka ingin KPU mengklarifikasi flyer yang tersebar itu.

“Malam itu juga kami ke KPU suarbaaya dan mengklarifikasi tentunya tidak langsung menyalahkan, kami tabayun diterima oleh lima komisioner KPU Surabaya,” kata Johari.

Johari mengatakan, PKS Surabaya jelas menyayangkan dan menyesalkan kesalahan itu. Pasalnya, mereka adalah partai yang diakui Undang-undang (UU) sebagai peserta pemilu 2024.

“Kami menyampaikan, tentunya kami sebagai partai yang sudah diakui UU menjadi salah satu peserta pemilu bahwa nomor urut dan logo partai dalam sosialisasi itu adalah entitas keberadaan partai politik untuk masyarakat Kota Surabaya. Sehingga kami menyesalkan itu,” ucapnya.

KPU Surabaya, kata dia pun mengakui telah terjadi kesalahan dalam proses desain dan pencetakan flyer itu. Tapi hal itu, disebut, bukanlah sebuah kesengajaan.

“KPU memyampaikan permohonan maaf. Kami menerima itu. Tapi kami sampaikan agar KPU untuk teliti, karena bagaiamanapun kalau sudah tersebar ke lapangan itu menjadi tanggung jawab KPU, walaupun yang salah di desainnya, itu menjadi sebuah pertanggungjawaban KPU dalam menyebarkan flyer yang tidak lengkap ini,” katanya.

Akhirnya, kata Johari, ada enam poin yang disepakati mereka untuk menindaklanjuti kesalahan ini. Yang pertama KPU Surabaya harus menghentikan penyebaran flyer itu.

Kedua, flyer itu akan ditarik. Ketiga KPU Surabaya akan membuat flyer dengan desain baru, yang mencantumkan logo dan nomor urut 18 partai peserta Pemilu.

Keempat, seluruh flyer yang salah cetak atau tak lengkap itu akan dimusnahkan, dan pemusnahannya dilakukan dengan mengundang PKS dan Partai Gelora. Kelima, KPU harus menjamin kesalahan serupa tak akan terulang lagi dikemudian hari.

“Hanya satu belum tersampaikan KPU, yakni melakukan jumpa pers atau menyampaikan ke publik terkait kekeliruan tersebut, agar masyarakat dan konstituen kami itu ada sebuah ketenangan,” ucapnya.

Kini, PKS Surabaya pun menunggu langkah KPU Surabaya untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Partai Gelora Layangkan Keberatan

Partai Gelora Surababaya juga menyayangkan kesalahan yang dilakukan KPU itu. Pihaknya juga sudah melayangkan keberatan.

“Pasti itu keberatan, makanya Gelora meminta KPU Surabaya] ada permintaan maaf dan berjanji kejadian serupa tidak terulang kembali,” ucap Sekretaris Umum DPD Partai Gelora Surabaya Dedy Yulianto.

Meski demikian, kata Dedy, permasalahan ini sudah clear. KPU Surabaya sudah meminta maaf dan memusnahkan flyer yang tak mencantumkan logo partainya itu.

“Sudah clear. Sudah kami sampaikan ke pihak KPU. KPU sudah meminta maaf dan mengundang kami dalam pemusnahan flyer yang bermasalah,” ujarnya.

Diketahui, dalam brosur yang tersebar itu, hanya tercantum logo dan nomor urut 16 partai politik. Meliputi PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, PKN, Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Umat.

Sedangkan dua partai, yakni PKS dan Gelora tak terlihat atau tercantum di flyer itu. Padahal keduanya sudah resmi menjadi peserta Pemilu 2024.

“Ayo datang ke tempat pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024,” tulis isi flyer yang disebar oleh KPU Surabaya itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.