Sukses

126.358 Warga Banyuwangi Terima Bansos Beras 10 Kg Beras, Ambil di Kantor Pos

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini mengatakan, setiap warga mendapat jatah 10 kilogram (kg) beras.

Liputan6.com, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi mulai menyalurkan bantuan pangan untuk 126.358 warga. Total ada 1,26 ribu ton beras disiapkan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini mengatakan, setiap warga mendapat jatah 10 kilogram (kg) beras. 

Penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan mulai disalurkan sejak Selasa 11 April. Rencananya proses penyaluran bakal berlangsung hingga Senin 17 April 2023.

"Sudah dimulai sejak kemarin di Kecamatan Banyuwangi, Glagah, dan Wongsorejo. Nanti bertahap ke kecamatan-kecamatan lain juga," kata Henik, Kamis (13/4/2023).

Bantuan yang diberikan saat ini, kata Henik, merupakan alokasi untuk Maret 2023. Nantinya, warga penerima bantuan akan mendapat jatah beras dengan jumlah yang sama selama tiga bulan.

“Masing-masing penerima mendapatkan 10 Kg beras nantinya,” paparnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan dan pemerintah desa untuk penyaluran bantuan tersebut. Bantuan diberikan kepada warga yang namanya tertera dalam surat panggilan.

"Penerima bantuan tinggal datang ke lokasi penyaluran dengan membawa KTP atau KK asli dan surat panggilan yang diberikan," tegasnya.

Sebelumnya, Sekitar 125 ribu lebih masyarakat di Banyuwangi terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) sembako maupun program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI. Bansos tersebut mulai dibagikan sejak 29 Maret 2023.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana, Henik Setyorini menjelaskan, bahwa ini adalah penyaluran bansos termin pertama di tahun 2023. Para penerima bansos sembako, akan menerima uang tunai sebesar Rp. 600 ribu.

“Ini merupakan jatah untuk tiga bulan (Januari-Maret 2023) dengan rincian per bulan Rp. 200 ribu. Jadi KPM mendapatkan Rp 600 ribu,” urai Henik.

Sementara nominal untuk bantuan PKH bervariasi antara Rp 225 ribu hingga Rp. 3 juta-an.

“Nominal PKH yang bervariasi ini dikarenakan data KPM yang berbeda-beda.  Misalnya KPM yang memiliki anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan anggota keluarga yang lumpuh atau cacat,” ujar Henik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Ambil Bansos

Kepala Kantor Pos Banyuwangi Trian Nugroho menjelaskan, bahwa untuk saat ini total penerima bansos sembako dan PKH di Banyuwangi mencapai 125.928 KPM. Hingga 3 April 2023, masyarakat yang sudah menerrima ada 71.964 KPM atau 57,15 persen.

“Sisanya, kita targetkan sebelum lebaran harus tuntas,” ujarnya. 

Trian menambahkan, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, penyaluran dilakukan berbasis desa.

"Tim kami yang hadir ke desa-desa dan kelurahan, sehingga warga yang rumahnya di pelosok tidak perlu repot datang ke Kantor Pos," ujar Trian.

Dijelaskannya, syarat untuk mengambil bansos ini cukup membawa KTP atau kartu keluarga (KK). Masyarakat yang menerima, adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Masyarakat bisa hadir di balai desa masing-masing sesuai jadwal. Namun apabila ada yang terlambat mengambil bantuan dari jadwalnya, maka dapat diambil di kantor pos yang ada di seluruh Banyuwangi,” ungkapnya. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.