Sukses

Polisi Usut Kasus Ribuan KIP Berserakan di Tempat Rongsokan Lebak, Akan Panggil Pihak Bank

Polres Lebak Banten, turun tangan mengusut penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Liputan6.com, Lebak - Polres Lebak Banten, turun tangan mengusut penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. 

"Kami perintahkan petugas agar melakukan penyelidikan penemuan ribuan KIP itu," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, Senin (10/4/2023), dikutip dari Antara. 

Penemuan KIP di tempat lapak rongsokan itu, katanya, diduga untuk pendistribusian di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Di mana terdapat 699 dokumen Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SMK negeri dan SMK swasta di Lebak, sedangkan 3.000 dokumen SMK, SMA, dan MTs di Kabupaten Pandeglang. 

Penemuan ribuan KIP itu, paparnya, diterbitkan tahun 2019 dan 2020 untuk wilayah Lebak dan Pandeglang yang tersimpan di dalam 18 kardus dan 2 karung yang ditemukan di lapak rongsokan. Ia mengatakan petugas sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan benar ditemukan ribuan KIP.

Berdasarkan laporan pemilik lapak rongsokan, katanya, bahwa KIP itu dijual dua orang yang tidak dikenal.

"Kami berharap pelaku penjual KIP itu bisa terungkap," kata Kapolres. 

Kapolres mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari BNI selaku pihak yang menyalurkan dana bantuan PIP. 

"Petugas juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum di dokumen tersebut, termasuk dinas dan kementerian. Kami akan bekerja keras untuk mendalami kasus penemuan ribuan KIP di lapak rongsokan," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beratnya Capai 400 Kg

Ribuan KIP itu ditemukan pada Kamis 6 April  pukul 16.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat. 

Petugas langsung mengamankan dokumen KIP di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. 

Sementara itu, Udin (55) pemilik rongsok mengaku mendapat ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang menjual barang bekas. Jumlah KIP dan dokumen PIP sebanyak 400 kilogram dengan dijual Rp 2.000/kilogram, kata Udin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini