Sukses

DPRD Kesal Pembangunan GOR Tuban Sudah Habiskan APBD Miliaran tapi Masih Libatkan Pihak Luar

Ketua DPRD Tuban H Miyadi mengaku kecewa proyek revitalisasi gedung olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban yang menelan APBD miliaran rupiah, masih melibatkan pihak luarm yakni tiga perusahaan plat merah, PT Semen Indonesia Pabrik Tuban (SIG), PT TPPI, dan Bank Jatim.

Liputan6.com, Tuban - Ketua DPRD Tuban Miyadi mengaku kecewa proyek revitalisasi gedung olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban yang menelan APBD miliaran rupiah, masih melibatkan pihak luarm yakni tiga perusahaan plat merah, PT Semen Indonesia Pabrik Tuban (SIG), PT TPPI, dan Bank Jatim.

Miyadi menyatakan, pembangunan fasilitas GOR Tuban menelan uang rakyat lebih Rp 8,9 miliar bersumber APBD 2022. Dirasa kurang, kemudian mendapatkan suntikan lagi dari Perubahan (P-APBD) sebesar lebih Rp 4,9 miliar.

“Pembangunan GOR ini sebetulnya sudah layak disediakan oleh APBD dan cukup. APBD sudah disediakan, kemudian P-APBD sudah disediakan,” jelasnya, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, pembangunan menggunakan APBD sudah disediakan tetapi molor waktu. Sehingga tidak sesuai dengan target yang berarti perencanaan eksekutif kurang matang.

“Kemudian anggaran di P-APBD tidak diserap,” tambahnya.

Dewan menilai anggaran di P-APBD tidak terserap karena pembangunan pada tahap pertama tidak diselesaikan tepat waktu alias molor. Sehingga, pemkab meminta anggaran yang bersumber dari CSR perusahaan yakni PT Semen Indonesia Pabrik Tuban (SIG), PT TPPI, dan Bank Jatim.

“Kemudian pemerintah minta bantuan dana pada pihak ketiga. Yaitu SIG Rp 600 juta, TPPI 900 juta, dan Bank Jatim 600. Jumlah totalnya Rp 2,1 miliar,” terang Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban itu.

Miyadi dalam sidang paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2022 telah merekomendasikan kepada bupati agar pembangunan GOR tidak menggunakan dana pihak ketiga yakni perusahaan. Oleh sebab itu, ia meminta agar dana tersebut harus dikembalikan kepada masing-masing perusahaan.

“Dana tersebut harus dikembalikan kepada perusahaan, dan perusahaan kita minta untuk mendistribusikan dana tersebut untuk pembangunan di wilayah masing-masing agar masyarakat di sekitar perusahaan merasakan dampak dari perusahaan,” beber Miyadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Bupati

Merespons itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tidak menghendaki dana tersebut dikembalikan lagi ke perusahaan. Alasannya, apa yang telah dilakukan sudah sesuai ketentuan yang ada.

“Selama aturannya sesudah benar, ngapain saya harus mengembalikan, itu aturannya sudah bener, regulasinya sudah bener, dan tata caranya sudah benar dan gak perlu ada yang dikembalikan,” ungkap Bupati Tuban.

Bupati menyampaikan pada dasarnya penggunaan CSR yang ada di Kabupaten Tuban sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Tidak ada yang salah, karena keberadaan CSR itu tidak hanya berfokus pada ring satu perusahaan saja, tetapi fokusnya juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tuban.

“Mereka hadir disini (perusahaan) memberikan dampak positif,” jelas Aditya Halindra Faridzky.

Orang nomor satu di Tuban itu kembali mengaku keberadaan GOR ini manfaatnya bisa dirasakan dari berbagai golongan usia mulai anak muda hingga orang tua untuk kehidupan yang sehat. Termasuk, dukungan perusahaan untuk pembangunan GOR ini sudah tepat sasaran.

“Berati itu menandakan bahwa program mereka (perusahaan) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Tuban pun tepat sasaran,” jelasnya.

Halindra menegaskan dana CSR untuk pembangunan GOR ini sudah sesuai porsi dan aturan yang ada. Sebab, kalau dilihat anggaran CSR disini (pembangunan GOR) dibandingkan dengan yang sudah didistribusikan di wilayahnya mereka pun itu tidak ada apa-apanya.

“Mereka semua bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban,” ungkap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tuban itu.

Sebatas diketahui, anggaran miliaran yang bersumber uang rakyat itu digunakan untuk perbaikan sejumlah fasilitas GOR baik secara outdoor dan indoor. Termasuk, perbaikan dilakukan pada pedestrian, taman dan sejumlah lapangan olahraga.

Pembangunan fasilitas penunjang olahraga itu meliputi lapangan sepak bola, lapangan bola voli, sepak takraw, basket, bulu tangkis, panjat tebing, sepeda, lintasan jogging track, dan lainnya. Saat ini masyarakat sudah bisa menikmati fasilitas olahraga tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini