Sukses

Obok-obok Tempat Karaoke Saat Ramadhan, Polres Probolinggo Sita Puluhan Botol Miras

Polres Probolinggo menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dari tempat karaoke pada Operasi Sweping Ramadhan Kamis malam (23/3/2023).

Liputan6.com, Probolinggo - Polres Probolinggo menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dari tempat karaoke pada Operasi Sweping Ramadhan Kamis malam (23/3/2023).

Samampta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, operasi itu digelar untuk menciptakan kondusifitas selama Ramadhan. Kata dia, penyitaan puluhan miras itu diawali dengan laporan masyarakat terkait adanya tempat karaoke di Kecamatan Paintin yang menjul miras.

Dari informasi itupolisi mendatangi lokasi dan terbukti terdapat adanya tempat karaoke yang menjual minuman keras berbagai merek.

“Kami temukan beberapa jenis miras, di tempat karaoke tersebut. Mulai anggur merah, Bir Bintang, dan Bintang Cristal,”ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Siswandi menyampaikan jika dalam operasi itu, petugas juga mendapati adanya beberapa orang yang tengah karaoke, di salah satu ruangan yang ada di tempat karaoke setempat, ditemani sejumlah pemandu lagu.

“Karena memasuki bulan Ramadhan, kegiatan mereka kami hentikan sekaligus seluruhnya kami bawa ke kantor polisi untuk dilakukan pembinan," tambahnya.

Selain menjaga kondusifitas selama Ramadhan, kegiatan sweeping ini, dilakukan juga untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan. Itu agar situasi Kamtibmas tetap kondusif,” paparnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masyarakat Diminta Lapor

Masyarakat juga diminta jika menjumpai adanya pesta miras maupun kegiatan lainya yang mengganggu aktivitas masyarakat di bulan Ramadhan ini, diminta untuk segera lapor ke polisi. Nantinya akan langsung ditindaklanjuti.

“Silakan masyarakat melapor jika kedapatan ada gangguan kantibmas, seperti adanya pesta miras karaoke dan gangguan lainya. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.