Sukses

3 Anggota Satpol PP Surabaya Ditabrak Motor Pemuda Mabuk, Eri Cahyadi Minta Proses Hukum

Tiga anggota Satpol PP Surabaya menjadi korban tabrakan pengendara motor yang diduga mabuk pada Sabtu dini hari (4/3/2023). Dua dari tiga orang korban saat ini masih dirawat intensif di RSUD dr Mohamad Soewandhie.

Liputan6.com, Surabaya - Tiga anggota Satpol PP Surabaya menjadi korban tabrakan pengendara motor yang diduga mabuk pada Sabtu dini hari (4/3/2023). Dua dari tiga orang korban saat ini masih dirawat intensif  di RSUD dr Mohamad Soewandhie.

Wali Kota Eri Cahyadi saat melihat langsung kondisi kedua petugas tersebut menyatakan, ada tiga korban anggota Satpol PP. Yang pertama sudah bisa pulang tidak ada masalah. Yang kedua ada luka di kepala.

"Terus satunya patah kaki terbuka di sebelah kanan, ini juga dua kaki yang patah," katanya di RSUD dr Soewandhie Surabaya, ditulis Rabu (8/3/20203).

Eri Cahyadi juga memberikan dukungan dan ucapan terima kasih kepada kedua korban yang masih dirawat intensif di rumah sakit. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat kedua petugas Satpol PP tengah menjalankan tugas negara untuk mengamankan Kota Surabaya.

"Sehingga kami memberikan support kepada anggota Satpol PP dan mengucapkan terima kasih. Karena beliau ini bertugas menjalankan tugas negara mengamankan kota ini sampai mengalami musibah seperti ini," ujarnya.

Sedangkan terkait dengan persoalan hukumnya, Eri Cahyadi menegaskan, bahwa permasalahan ini tidak boleh sampai berhenti. Karenanya, ia meminta Kepala Satpol PP Surabaya agar mengawal terus kasus tersebut dan berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya.

"Kasus ini tidak boleh berhenti. Karena ini petugas yang menjalankan tugasnya untuk negara tiba-tiba ada (pemotor) yang mabuk sampai menabrak petugas kami. Sehingga saya minta dikawal terus prosesnya," pintanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Hukum

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya terkait proses hukum kecelakaan tersebut. Pada intinya, pihaknya meminta agar proses hukum tetap berjalan.

"Proses hukum tetap. Kami sudah koordinasi dengan Kasatlantas dan juga  Kanitnya. Kita minta proses hukum terkait dengan kecelakaan ini tetap harus dilanjutkan," kata Eddy.

Eddy juga mengungkapkan, pelaku atau penabrak sebelumnya telah meminta pulang paksa dari RSUD dr Soewandhie Surabaya. Ia menyebut, karena mengendarai motor dalam kondisi mabuk, sehingga pengendara ini perawatannya tidak dibackup oleh Jasa Raharja.

Sebagaimana diketahui, tiga orang petugas Satpol PP Surabaya menjadi korban tabrakan saat bertugas melakukan pengamanan untuk mencegah aksi balap liar di Jalan Diponegoro pada Sabtu (4/3/2023) sekitar 02.45 WIB. Saat itu, pengendara motor berinisial RA (21), warga Osowilangun Timur, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya melaju kencang dari arah selatan (RKZ) menuju ke utara di Jalan Diponegoro.

Ketika sampai perempatan depan gedung BCA Jalan Diponegoro, pemotor yang diduga dalam kondisi mabuk langsung menabrak petugas yang sedang berjaga di belakang barrier. Dalam peristiwa ini, dua orang petugas Satpol PP Kecamatan Wonokromo mengalami luka parah dan satu lainnya cedera pada kaki. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.