Sukses

Maling di Banyuwangi Gagal Kabur Usai Kaki Terkilir, Target Bobol Rumah Tetangga

Nasib apes dialami oleh S (40) warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Niat hati ingin menyatroni rumah tetangga, pria ini justru harus dilarikan ke rumah sakit.

Liputan6.com, Banyuwangi - Nasib apes dialami oleh S (40) warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Niat hati ingin menyatroni rumah tetangga, pria ini justru harus dilarikan ke rumah sakit.

Aksinya dipergoki warga. Saat kabur dengan melompati pagar tembok setinggi 2,5 meter kedua kaki pria ini justru terkilir. Setelah menjalani perawatan ringan, pria itu kini harus menjalani proses hukum di Kantor Polsek Kalipuro.

Kapolsek Kalipuro AKP Hadi Waluyo mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (20/2/2023) siang. Kala itu pria ini hendak maling rumah kosong tetangganya yang tak jauh dari kediamannya. 

Sebenarnya, S berhasil masuk ke dalam rumah, tetapi warga berhasil memergokinya. Warga langsung meneriakinya. Karena panik dia berupaya kabur. Dia memanjat pagar rumah setinggi kira-kira 2,5 meter.

Nahas kedua kakinya terkilir. Untuk berjalan saja, S harus menggunakan kedua lututnya.

"Setelah didekati, ternyata pelaku adalah tetangga sendiri. Jadi tidak dimassa. Korban luka karena jatuh dari pagar," kata AKP Hadi Waluyo.

Di waktu yang berdekatan, aparat Polsek Kalipuro tengah melintas di sekitar lokasi.

"Saya lihat ada ramai, akhirnya kami mendekat. Dan ternyata ada maling itu. Karena terluka, langsung kami bawa ke rumah sakit," lanjut Hadi.

Di fasilitas kesehatan itu, S menjalani pemeriksaan dan pengobatan ringan. Setelahnya, ia dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

"Belum sempat kami periksa karena ini tadi baru kembali dari rumah sakit," imbuhnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa Pelaku

Kata AKP Hadi Waluyo, Pelaku saat ini berada di Mapolsek Kalipuro untuk menjalani pemeriksaan terkait perbuatanya tersebut.

“Ini pelaku saat ini masih terus kita periksa, jika memang terbukti melakukan pencurian akan kami proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.