Sukses

Bocah SD di Jember Tewas Tenggelam, Berenang Tanpa Didampingi Orang Tua

Pelajar kelas 6 SD di Kecamatan Patrang Jember, Muh Erik Abdillah (12), meregang nyawa setelah tenggelam saat bermain dan berenang di sebuah kolam renang umum.

Liputan6.com, Jember Pelajar kelas 6 SD di Kecamatan Patrang Jember, Muh Erik Abdillah (12), meregang nyawa setelah tenggelam saat bermain dan berenang di sebuah kolam renang umum. 

Peristiwa bermula saat bocah asal Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari itu pergi ke kolam renang bersama tiga rekan sebayanya. Empat bocah berusia 11-12 tahun itu, pergi ke kolam renang dengan menggunakan taksi online tanpa didampingi orang tua masing-masing. 

"Sesampai di lokasi kolam renang, korban ini sebenarnya sudah diingatkan oleh tiga temannya agar tidak ikut berenang karena korban tidak bisa berenang. Tapi korban tetap berenang," ujar Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo, Selasa (14/2/2023). 

Mereka berenang sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 12.00 WIB, keberadaan korban tidak diketahui sehingga dicari oleh tiga teman sebayanya itu. 

Pengelola kolam renang M Ainun Najib membenarkan insiden tersebut. 

"Sekitar pukul 12.00 WIB teman korban melapor kepada penjaga kolam kalau temanya sudah dicari di area kolam tapi belum ditemukan. Akhirnya kita mencari bersama-sama," ujar Najib. 

Hingga sekitar pukul 14.00 WIB korban belum juga ditemukan. Lalu pengelola hotel meminta bantuan ke Basarnas. Dua jam kemudian korban ditemukan tenggelam di dasar kolam sedalam dua meter dalam keadaan meninggal.

Menurut Najib, tidak ada yang tahu pasti kejadian tenggelamnya korban. Namun diduga korban tenggelam karena tidak bisa berenang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluarga Korban Tolak Autopsi

Setelah ditemukan, jenazah bocah 12 tahun ini langsung dibawa ke rumah keluarganya. Setelah melalui musyawarah, pihak keluarga korban yang diwakili paman kandungnya memutuskan untuk tidak membawa masalah ini ke jalur hukum. 

"Keluarga bisa menerima peristiwa ini dan menganggapnya sebagai sebuah musibah. Korban langsung dimakamkan tanpa otopsi," pungkas AKP Heri Supadmo, Kapolsek Patrang. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.