Sukses

Cegah Kecelakaan Kereta Api, Khofifah Diminta Buat Regulasi Perlintasan Sebidang

Jumlah kasus kecelakaan di perlintasan sebidang di jalur Kereta Api pada 2022 meningkat 21,5 persen dibandingkan 2021 yang tercatat ada 144 kasus.

Liputan6.com, Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto mengusulkan agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membuat regulasi dalam pengaturan palang pintu di perlintasan sebidang.

Jumlah kasus kecelakaan di perlintasan sebidang di jalur kereta api pada 2022 meningkat 21,5 persen dibandingkan 2021 yang tercatat ada 144 kasus.

Sementara untuk jumlah kematiannya meningkat tajam sebesar 89,6 persen dibanding 2021 yang tercatat sebanyai 77 orang meninggal dunia.

“Perlu dibuatkan regulasi tentang pemakaian lahan kereta api, apabila kita membangun pos juga, itu dasar utama kami pemimpin daerah dapat bergerak membangun palang pintu dan pos juga,” ujar Hendy Siswanto, Kamis (5/1/2023).

Kata Hendy, pihaknya selama ini sering dibuat serba bingung terkait tanggung jawab perlintasan sebidang tersebut. Sementara kasus kecelakaan di perlintasan kereta api terus meningkat.

Hendy juga menyapaikan untuk peningkatan SDM penjaga palang pintu perlintasan sebidang. Perlu dibuatkan pelatihanya yang itu juga berdampak pada pengeluaran biaya. Sehingga ia mengusulkan untuk perlitasan tersebut ditanggung bersama seluruh pihak terkait.

“Kita berharap 2023 tidak terjadi lagi kecelakaan, untuk itu kita harus lebih proaktif,” harapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proaktif Buat Rambu-Rabu di Sekitar Perlintasan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh bupati/wali kota di Jawa Timur proaktif membuat rambu-rambu di sekitar perlintasan. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.

Selain itu upaya lain yang dilakukan dalam mencegah keclakaan yaitu para bupati/wali kota dan kapolres jajaran diminta untuk membuat rambu -rambu atau sepanduk imbauan di sekitar perlintasan tak berpalang pintu.

“Spanduk imbauan juga perlu, khususnya dipasang di perlintasan tidak dijaga," ujarnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.