Sukses

Deretan Nama Parpol di Jember yang Catut NIK Warga Jadi Anggota

Berdasarkan data KPU Jember, partai politik yang diadukan warga yakni Partai Nasdem, PKB, PAN, Partai Ummat, Partai Republik, Partai Golkar, Partai Garuda, Partai PKP, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.

Liputan6.com, Jember - KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur menyebut sejumlah partai politik yang mencatut nomor induk kependudukan (NIK) warga sebagai anggota partai atas aduan warga.

Berdasarkan data KPU Jember, partai politik yang diadukan warga yakni Partai Nasdem, PKB, PAN, Partai Ummat, Partai Republik, Partai Golkar, Partai Garuda, Partai PKP, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.

"Berdasarkan hasil klarifikasi kepada parpol yang bersangkutan bahwa pihak parpol siap mencoret NIK warga yang dicatut dalam Sipol tersebut, namun parpol di daerah tidak tahu hal itu kenapa bisa terjadi karena data semuanya dari pusat," kata Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Susanto di Jember, dilansir dari Antara, Rabu (14/9/2022).

Atas tindakan itu, KPU Jember memanggil sejumlah partai politik yang mencatut nomor induk kependudukan (NIK) warga dalam keanggotaan partai politik tersebut.

"Hari ini kami melakukan klarifikasi terhadap partai politik yang mencatut nama warga dalam Sipol dan pihak warga yang mengadukan juga kami panggil," katanya.

Menurutnya ada 18 orang yang mengadukan bahwa namanya dicatut oleh partai politik dalam Sipol, padahal yang bersangkutan tidak pernah mendaftar sebagai anggota parpol.

Ia menjelaskan parpol masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu 2024, sehingga parpol bisa mengunggah kembali daftar keanggotaan parpol sesuai dengan ketentuan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Petugas Sipol

"Kami juga sudah menyiapkan petugas administrasi Sipol dan verifikatur yang nantinya akan melakukan pencermatan terhadap dokumen keanggotaan parpol melalui Sipol," ujarnya.

Sebelumnya salah seorang warga Jember Mohammad Reza Muizzul Pasha mengatakan NIK nya dicatut sebagai salah satu anggota parpol tertentu, padahal ia tidak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota parpol.

"Saya mengadukan hal tersebut secara daring ke posko pengaduan dengan mengunggah foto KTP, tangkapan layar Sipol yang ada nama dan foto saya, sehingga saya minta parpol tersebut mencoret nama saya dalam anggota parpol itu," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.