Liputan6.com, Sidoarjo - Pria berinisial MT (30) warga Sukodono, Sidoarjo, diduga membakar istrinya, WS (29) dan anaknya AP (7) saat kedua korban di kamar mandi pada Minggu 11 September 2022.
Salah satu warga sekitar, Yanuar mengatakan, korban dari dalam rumah sempat meminta tolong. Hal itu terlihat dari lambaian tangan korban dari kaca rumah.
Baca Juga
"Sesudah dibakar itu, istrinya minta tolong. Tetangga dekat rumah itu dengar dan lihat tapi tidak berani nolongin karena takut dihajar suami atau pelaku ini yang terkenal tempramen," ujarnya, Senin (12/9/2022).
Ia menerangkan, usai mendengar teriakan minta tolong, tak lama pelaku membawa istri dan anaknya keluar untuk diobatkan ke klinik terdekat.
"Info dari warga itu suaminya sempat melarikan diri dan marah serta ngancam saat di klinik itu katanya jangan ada yang melaporkan," ucap Yanuar.
Menurut warga, pelaku MT dikenal tempramen dan suka memukuli istri dan anak-anaknya. Namun warga sekitar tidak ada yang berani melerai.
Petugas Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, resmi ditahan oleh kepolisian resort Gowa atas kasus pemukulan terhadap pasangan suami istri pemilik kafe desa Panciro, Kecamatan Bajeng.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Dilaporkan ke Polisi
"Pelaku itu menikah dengan korban sudah punya dua anak yang masih kecil umur 2 tahun, dan 4 tahun. Kebetulan yang dibakar kemarin itu anak tiri dari istri dengan suaminya yang dulu," ujar Yanuar.
Warga juga menegaskan jika kejadian tersebut telah dilaporkan pihak keluarga korban pada kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban secara resmi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement