Sukses

Rektor Universitas Tritunggal Pastikan Ijazah Bupati Ponorogo Asli

Sebelumnya, Polda Jatim menyebut sedang melakukan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Liputan6.com, Surabaya - Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya (UTS) Yudhihari Hendrahardana buka suara terkait tudingan dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Yudhihari memastikan ijazah Sugiri Sancoko asli karena pernah berkuliah menjalani proses akademik hingga diwisuda di kampus tersebut.

"Pak Sugiri pernah berkuliah di sini, membuat skripsi, yudisium hingga diwisuda di kampus ini," katanya, Rabu (2/2/2022).

Yudhihari mengatakan, Sugiri Sancoko tercatat sebagai alumni Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0204026.

"Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006," ucapnya.

Yudhihari juga menunjukkan transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga copy ijazah atas nama Sugiri Sancoko.

Yudhihari menyebut, kasus tersebut bukan pertama, banyak lulusan Universitas Tritunggal Surabaya yang juga mengalami hal yang sama.

"Namun semuanya clear, karena kami selalu pasang badan untuk kepentingan lulusan-lulusan kami," ujarnya.

Yudhihari mengungkapkan, sebelum menjadi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Demokrat untuk 2009 – 2014 dan 2014 – 2019.

"Selama pendaftaran tiga kali menjadi anggota DPRD dan dua kali menjadi calon kepala daerah, Sugiri Sancoko lolos dengan menggunakan ijazah kampus ini. Mengapa sekarang baru dipermasalahkan," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sengketa di MA

Kampus yang sekarang dipimpinnya memang pernah mengalami konflik hukum internal. Namun pihak yang dipimpinnya dimenangkan Mahkamah Agung (MA) dan berhak atas pengelolaan lembaga pendidikan tinggi atas nama Univeristas Tritunggal Surabaya.

"Dalam amar putusan MA, dijelaskan bahwa siapapun yang menyebut ijazah Univeristas Tritunggal Surabaya palsu, dianggap perbuatan melawan hukum," katanya.

Dia mengaku sudah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sebagai saksi. "Saya tidak membela Bupati Ponorogo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menyebut sedang melakukan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Demokratik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.