Sukses

Tragis, Siswi SD di Malang Diduga Jadi Korban Pencabulan dan Kekerasan

Korban siswi SD di Malang dalam satu hari mendapat dua kekerasan sekaligus yakni jadi korban pencabulan dan dianiaya sekelompok anak

Liputan6.com, Malang - Kejadian tragis dialami seorang pelajar putri di Kota Malang. Ia menjadi korban pencabulan, setelah itu jadi dianiaya oleh sekelompok remaja tanggung. Aksi kekerasan terhadap anak itu sempat direkam oleh pelaku, lalu video penganiayaan itu viral di media sosial.

Kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan total 10 pelaku itu telah dilaporkan ke Polres Malang Kota. Korban didampingi ibunya dan tim kuasa hukumnya datang ke kepolisian untuk memberikan keterangan. Sebagian besar pelaku turut diperiksa tim penyidik.

“Semula kami melaporkan kejadian penyeroyokan, tapi hari ini bertambah untuk kasus pencabulan,” kata Leo A Permana, kuasa hukum korban di Polres Malang Kota, Senin, 22 November 2021 petang.

Dari total 10 pelaku itu terdiri dari dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri untuk dugaan kasus pencabulan dan delapan pelaku pengeroyokan. Sebagian besar dari para pelaku itu telah dibawa ke Polres Malang Kota untuk penyelidikan.

“Hampir sebagian besar pelaku sudah ada di ruang pemeriksaan. Lebih detil soal para terduga pelaku pengeroyokan maupun pencabulan itu biar penyidik yang menjelaskan,” ujar Leo.

Korban baru berusia 13 tahun dan masih duduk di kelas 6 sekolah dasar kini mengalami trauma berat. Korban tinggal di sebuah panti asuhan di wilayah Plaosan, Kota Malang. Ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga dan ayahnya orang dengan gangguan jiwa.

Sedangkan para pelaku kekerasan anak itu bukan penghuni panti asuhan, melainkan warga lingkungan sekitar panti. Korban mengenal beberapa pelaku kekerasan itu lewat interaksi sepulang sekolah, sebelum kembali ke dalam panti asuhan.

“Pelaku pencabulan dan pengeroyokan saling kenal. Kalau korban hanya kenal beberapa di antara pengeroyoknya itu,” ujar

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologis Peristiwa

Leo menceritakan, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 18 November 2021. Sekitar pukul 10.00 korban pulang sekolah dicegat oleh seorang pelaku dengan bujukan hendak diajak jalan – jalan. Ternyata korban dibawa ke rumah pelaku di Teluk Bayur, Kota Malang.

“Pelaku jelas memperdayai korban yang masih anak-anak,” ujar Leo.

Di rumahnya, pelaku mengikat tangan dan membekap mulut korban. Pelaku mengancam dengan pisau untuk menyetubuhi korban. Istri pelaku marah begitu mengetahui perbuatan itu. Istrinya kemudian memanggil delapan orang temannya ke rumah sekitar pukul 15.00.

Sekelompok pelaku itu lalu membawa korban sebuah tanah lapang dan disitulah terjadi penganiayaan. Korban dipukul, ditendang, disudut rokok hingga dilecehkan. Sebuah telepon seluler dan uang sebesar Rp 40 ribu milik korban turut diambil oleh pelaku pengeroyokan.

“Petang hari salah seorang pelaku mengantar korban pulang ke panti asuhan. Di tubuh korban terdapat luka di dahi, leher dan bekas sudutan rokok di kaki,” kata Leo.

Peristiwa itu terungkap saat salah satu pelaku pengeroyokan yang merekam aksi pengeroyokan itu mengunggah sebagai status di WhatsApp. Seorang teman korban di panti asuhan yang melihat video berdurasi 2 menit 29 detik itu lalu mengunduh dan mengirimnya ke ibu korban.

“Soal dugaan apa motif kasus ini, kami tidak tahu karena kasus masih didalami kepolisian. Kami juga menyesalkan pengurus panti asuhan yang abai terhadap anak asuhnya,” ujar Leo.

Kapolres Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kepolisian sudah menerima laporan dari orang tua korban yang didampingi sebuah lembaga bantuan hukum. Korban dan beberapa saksi telah dijadwalkan diperiksa.

"Hari ini korban dan beberapa saksi akan kami periksa untuk mengetahui kejadian sebenarnya seperti apa," kata Budi Hermanto.

Ia mengatakan, penanganan kasus ini butuh kehati-hatian lantatan melibatkan anak - anak di bawah umur. Serta melibatkan psikolog anak dalam penanganan kasus ini karena juga menyangkut psikis korban dan para pelaku kekerasan tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.