Sukses

Sejumlah Penghuni Lapas Porong dan Mojokerto Terpapar COVID-19

Berikut sejumlah hal narapidana terpapar COVID-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur yang dirangkum Selasa, (25/8/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Setelah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur terinfeksi COVID-19, kini terjadi di Lapas Kelas II Mojokerto, Jawa Timur.

Lima orang narapidana dan tahanan penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto, Jawa Timur dinyatakan positif COVID-19. Mereka pun ditempatkan di ruangan isolasi di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Wahyu Susetyo mengatakan, temuan lima orang narapidana dan tahanan yang positif COVID-19 itu diketahui setelah dilakukan tes cepat, di Mojokerto, Senin, 24 Agustus 2020.

"Hasilnya terdapat lima orang warga binaan yang reaktif. Mereka lantas dites swab pada Selasa dan Rabu 18-19 Agustus 2020. Kemudian pada Sabtu, 22 Agustus 2020 kami menerima informasi lima warga binaan kami itu positif COVID-19," ujar dia, seperti dikutip dari Antara.

Berikut sejumlah hal narapidana terpapar COVID-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur yang dirangkum Selasa, (25/8/2020) yang dikutip dari Antara, (25/8/2020).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

Dua Warga Binaan Lapas di Porong Sidoarjo Terinfeksi COVID-19

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan mengatakan, dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang positif COVID-19 masing-masing berinisial SL dan DA.

3 dari 8 halaman

Kronologi

Kedua narapidana masing-masing SL dan DA yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur memiliki keluhan gejala COVID-19 antara lain sesak nafas, mual, nyeri dada daerah sternum yang hilang timbul pada rentang 9-11 Agustus 2020.

"Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter lapas, keduanya didiagnosa menderita diabetes melitus, neuropathy DM, pneumonia hingga obs dispnea. Penyakit tersebut merupakan penyakit bawaan yang telah diderita sebelum menjadi warga binaan kami,"  ujar Kepala Lapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan.

Pada 14-18 Agustus 2020, pihak lapas pun merujuk kedua narapidana tersebut seacara berkala di RSUD Sidoarjo.

Selain berbagai penyakit yang didagnosakan di awal, pihak RSUD menyatakan, kedua WBP juga menderita penyakit lain, seperti jantung koroner dan pneumonia suspect COVID-19.

"Saat rapid test pertama, hasilnya nonreaktif, namun keduanya tetap harus melakukan opname di RSUD Sidoarjo," kata dia.

Sesuai dengan standar operasional prosedur, pada 15-18 Agustus 2020 pihak RSUD Sidoarjo melakukan pemeriksaan swab/PCR. Hasilnya keluar sehari kemudian dengan dinyatakan positif.

"Kedua WBP lalu dipindahkan ke Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Sidoarjo sampai saat ini," tutur dia.

4 dari 8 halaman

Lakukan Tracing

Lapas Kelas I Surabaya berkoordinasi dengan Dinkes Sidoarjo untuk melacak terhadap pegawai maupun WBP yang memiliki riwayat bersinggungan dengan kedua WBP positif COVID-19 tersebut, terutama WBP yang berada satu blok dengan mereka.

"Penyemprotan disinfektan di blok hunian dan penyuluhan kesehatan rutin kami lakukan dengan menitikberatkan upaya 3 M (Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, dan Memakai masker)," ujar dia.

5 dari 8 halaman

Lapas Porong Siapkan Blok Khusus

Petugas Lapas I Surabaya yang ada di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur menyediakan blok khusus kepada WBP yang terindikasi COVID-19.

"WBP yang punya gejala seperti batuk dan sesak napas juga ditempatkan di blok khusus," ujar Kepala Lapas I Surabaya Gun Gun Gunawan seperti dikutip dari Antara, Kamis, 20 Agustus 2020.

6 dari 8 halaman

Lima Penghuni Lapas IIB Mojokerto Positif COVID-19

Sebanyak lima orang narapidana dan tahanan penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto, Jawa Timur, dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19 sehingga mereka harus ditempatkan di ruangan isolasi di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Wahyu Susetyo mengatakan, temuan lima orang narapidana dan tahanan yang positif COVID-19 itu diketahui setelah dilakukan tes cepat, di Mojokerto, Senin, 24 Agustus 2020.

"Hasilnya terdapat lima orang warga binaan yang reaktif. Mereka lantas dites swab pada Selasa dan Rabu 18-19 Agustus 2020. Kemudian pada Sabtu, 22 Agustus 2020 kami menerima informasi lima warga binaan kami itu positif COVID-19," kata dia.

7 dari 8 halaman

Terlibat kasus penipuan dan narkoba

Dari lima orang tersebut, sebanyak tiga orang statusnya sebagai narapidana dan dua orang merupakan tahanan. "Satu orang kasus penipuan, empat lainnya kasus narkoba," tambah Wahyu.

8 dari 8 halaman

Sembilan Pegawai Lapas Mojokerto Positif COVID-19

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Wahyu menambahkan, penularan COVID-19 juga terjadi pada sembilan orang petugas yang berjaga di Lapas Mojokerto.

Mereka awalnya menjalani rapid test atau tes cepat bersama warga binaan pada Kamis, 13 Agustus 2020. Karena hasilnya reaktif, mereka dites swab atau tes usap pada Selasa dan Rabu, 18-19 Agustus 2020.

"Sembilan petugas kami itu dinyatakan positif COVID-19 pada Sabtu, 22 Agustus 2020 bersamaan dengan hasil tes swab warga binaan. Terdiri dari perawat, staf dan penjagaan," ujar dia.

Wahyu memastikan sembilan pegawai Lapas Mojokerto itu tergolong orang tanpa gejala (OTG). Mereka diminta menjalani isolasi selama 15 hari, yaitu sejak dinyatakan reaktif pada 13 Agustus-28 Agustus 2020.

"Masih belum kami izinkan masuk sampai dengan 28 Agustus sambil melihat kondisi petugas kami," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.