Mangkir di Persidangan, Dul Tak Dilarang Kejaksaan Manggung

"Tentang ketidakhadiran kan sifatnya kami panggil. Jika tidak datang, kami tunda," kata jaksa Ibnu Suud.

Diterbitkan 19 Februari 2014, 12:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Ketidakhadiran AQJ alias Dul dalam sidang perdananya hari ini Rabu (19/2/2014) sampai akhirnya ditunda tak disertakan konfirmasi. Jaksa Penuntut Umum pun enggan berkomentar mengenai alasan mangkirnya Dul, termasuk apakah karena kelelahan usai manggung Rabu (18/2/2014) malam.

"Yang jelas kami sudah memanggil. Tentang ketidakhadiran kan sifatnya kami panggil. Jika tidak datang, kami tunda," kata jaksa Ibnu Suud ditemui di PN Jakarta Timur hari ini.

Ibnu juga mengatakan Dul mendapatkan kebebasan beraktifitas, termasuk manggung selama proses sidang berjalan. Jadi, lanjut dia, pihaknya tak pernah membatasi kegiatan Dul setelah Kejaksaan memutuskan tak menahannya.
"Karena itu kan urusan pribadi, silahkan saja. Kami ruang lingkupnya hanya menyelesaikan masalah perkaranya saja," ujar Ibnu.

Atas penundaan ini, hakim tunggal Petriyanti menjadwalkan kembali sidang Dul pada Selasa (25/2/2014). Agendanya masih sama yakni, pembacaan adakwaan.

Dul menjadi terdakwa atas kasus kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB. Dia dikenakan pasal 310 ayat 1, 3, dan 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Tapi lantaran usia Dul masih di bawah umur, ancaman hukuman separuh dari maksimal.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval.(Yaz/Rom)


Baca juga:
Ingin Jenguk Dewi Perssik Dipenjara, Julia Perez Dapat Teror 
Hotman Paris Yakinkan 3 Artis Ini Tidak Terima Uang Wawan
Sidang Perdana, Dul Minta Temani Ahmad Dhani & Maia EstiantyJennifer Dunn Ungkap Rahasia Cium Bibir Sunan Kalijaga

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Istiqomah Cinta Episode Senin 29 Juni Pukul 21.30 WIB di SCTV

Yazir Farouk, romTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan