Sukses

FPI: Tarif Dakwah dan Makanan Ustad Solmed Haram

Front Pembela Islam tak menolerir jika ada da'i atau ustad yang mengenakan tarif tinggi dalam berdakwah.

Front Pembela Islam tak menolerir jika ada da'i atau ustad yang mengenakan tarif tinggi dalam berdakwah. Itu pula yang dialami oleh Ustad Solmed. Bagi FPI, memberikan tarif tinggi merupakan tindakan yang dikategorikan perbuatan haram.

"Kalau nggak, apa yang dia makan dari hasil ceramah dengan mentarifkan itu haram, yang dia belanjakan juga haram," ujar Ustad Novel Bamu'min yang juga Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta kepada Liputan6.com, Kamis (22/8/2013)

FPI meminta kepada Ustad Solmed untuk segera bertobat. Bahkan, FPI berjanji akan menyambut kembali kehadiran Ustad Solmed jika sudah bertobat.

"Kalau dia mau tobat kita akan sambut kembali dia dengan tangan terbuka, dengan catatan dia bertobat dengan baik," ujarnya.

Lalu, jika tak mau bertobat, akankah FPI melakukan tindakan hukum kepada Ustad Solmed? "Belum sampai kesitu, kita lihat saja nanti perkembangannya," pungkasnya.(Adt)

Baca juga:
Ustad Solmed, Dari Pimpim Demo Playboy Hingga Gosip Pacari Artis
Ustad Solmed Kumpulkan Sejumlah Da'i untuk Cari Dukungan
Apa Komentar Ustad Yusuf Mansyur Soal Tarif Tinggi Ustad Solmed?

Obsesi Ustad Solmed: Jadi Ustad Termahal!
FPI: Haram Hukumnya Undang Solmed Ceramah
Pasang Tarif, Ustad Solmed Dianggap Permalukan Profesi Da'i
Tarif Kecil, Ustad Solmed Sering Tolak Ceramah Salat Jumat
Pasang Tarif Tinggi, Alasan FPI Pecat Ustad Solmed
FPI: Ustad Solmed Itu Penyakit

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini