Besok Polisi Panggil Insanul Fahmi Terkait Pencabutan Laporan Inara Rusli

Penyidik Polda Metro Jaya jadwalkan pemanggilan Insanul Fahmi untuk dimintai keterangan terkait dinamika terbaru kasus Inara Rusli dan Wardatina Mawa.

Diterbitkan 19 Januari 2026, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polda Metro Jaya memanggil Insanul Fahmi terkait laporan Inara Rusli.
  • Pemanggilan untuk verifikasi perdamaian dan pencabutan laporan melalui Restorative Justice.
  • Pencabutan laporan tidak otomatis hentikan kasus, butuh pemeriksaan administratif mendalam.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Insanul Fahmi untuk dimintai keterangan mengenai dinamika terbaru dalam laporannya. Pemanggilan ini tindak lanjut dari informasi mengenai adanya keinginan untuk menempuh jalan damai melalui mekanisme Restorative Justice.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru, menyampaikan, agenda pemeriksaan ini untuk memastikan status hukum para pihak yang terlibat. Andaru menjelaskan, pencabutan laporan tidak serta merta menghentikan kasus tanpa adanya pemeriksaan administratif yang mendalam.

"Seperti yang rekan-rekan ketahui, beberapa waktu lalu saudari Inara Rusli menyampaikan pencabutan laporan terhadap laporan yang sudah dilaporkannya," kata Kompol Andaru kepada awak media di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (19/1/2026).

"Dan sekarang, besok tanggal 20 Januari, terlapor saudara Insanul Fahmi akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Restorative Justice yang akan dilaksanakan," ia menyambung.

"Apakah betul sudah ada perdamaian? Apakah pencabutan laporan ini memang benar adanya? Tentunya itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan juga gelar perkara Restorative Justice. Perkembangannya seperti apa, nanti akan kami sampaikan di kesempatan selanjutnya," Andaru menambahkan.

 

Besok Insanul Fahmi Dipanggil

Pihak kepolisian juga sudah menentukan waktu pemeriksaan untuk Insanul Fahmi. Rencananya Insanul akan diperiksa besok sekitar pukul 10 pagi terkait proses perdamaian dengan Inara Rusli.

"Besok saudara Insanul Fahmi akan dipanggil, memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait proses pencabutan laporan dan perdamaian yang dilaksanakan antara kedua belah pihak. Insanul Fahmi terjadwal sesuai panggilan jam 10 pagi ya, 10 pagi," jelasnya.

 

Bukti dan Temuan Fakta

Meski jadwal sudah ditetapkan, pihak kepolisian tetap fleksibel menyesuaikan kehadiran Insanul Fahmi. Andaru menambahkan, koordinasi akan terus dilakukan antara penyidik dan pihak-pihak terkait.

"Namun nanti akan melihat kondisi datang jam berapa, nanti kita akan komunikasikan lagi kepada penyidik. Tentunya penyidik sedang menyusun semua kelengkapannya, menyesuaikan dengan bukti dan temuan fakta," tuturnya.

 

Tanggal Pasti Gelar Perkara

Terkait kemungkinan adanya gelar perkara dalam waktu dekat, kepolisian belum bisa memberikan tanggal pasti karena masih menunggu hasil asesmen tim. Andaru menyatakan, semua keputusan tetap akan bergantung pada hasil koordinasi dengan tim penyidik di lapangan.

"Belum, belum, belum (ada tanggal pasti gelar perkara). Nanti kami akan komunikasikan lagi ke penyidik. Sampai sekarang update yang kami terima masih dalam proses asesmen dalam melakukan gelar perkara. Nanti akan kami sampaikan kembali," ucap Andaru.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Ruben Onsu Jalani Sidang Gugatan Hak Asuh, Diawali Mediasi

M Altaf Jauhar, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan