Kasus Erika Carlina Masuki Babak Baru: Pihak DJ Panda Sodorkan Proposal Damai Setelah Mediasi Alot

Kuasa hukum Erika Carlina menyebut peluang untuk berdamai masih terbuka, meski keputusan final tetap berada di tangan kliennya.

Diterbitkan 14 November 2025, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Karena kuasa adalah merupakan suatu estafet dari si pemberi kuasa, maka kami akan mempelajari hal-hal yang kaitan proposal apa yang dimaksud, substansinya seperti apa, dan apakah itu disetujui oleh pihak korban," kata Faisal.

Peluang Berdamai dengan Erika Carlina

Faisal menyebut peluang untuk berdamai diakui masih terbuka, meski keputusan final tetap berada di tangan Erika sebagai korban. Faisal menyebut sudah ada itikad baik dari pihak terlapor, yang perlu diselaraskan dengan keinginan kliennya.

"Kalau potensi kemungkinan damai, insyaallah ya, tapi nanti dikonfirmasi lagi kepada korban, apakah beliau berkenan untuk damai atau tidak. Tapi hasil dari mediasi tadi kita melihatnya sudah ada itikad baik," urainya.

Bagaimana dengan Proses Hukum?

Meski begitu, Faisal menegaskan bahwa proses hukum di Polda Metro Jaya tetap berlanjut. Perkara ini tidak akan dihentikan kecuali ada kesepakatan damai yang berujung pada pencabutan laporan oleh Erika.

"Sepanjang hal ini belum terjadi titik perdamaian, hal tersebut masih dapat dianggap proses hukum masih tetap berjalan. Dan seperti yang kami sampaikan, bahwa perkara ini murni atas adanya dugaan tindak pidana," pungkas Faisal.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan