Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Kompak Absen di Sidang Perdana Perceraian

Rumah tangga Adly Fairuz dan Angbeen Rishi yang selama ini terlihat harmonis kini di ambang perpisahan setelah Angbeen resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diterbitkan 07 November 2025, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Angbeen Rishi resmi gugat cerai Adly Fairuz di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
  • Sidang perdana ditunda karena keduanya tidak hadir, hanya diwakili kuasa hukum.
  • Majelis hakim perintahkan mediasi wajib hadir pada Rabu, 13 November 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan selebriti Adly Fairuz dan Angbeen Rishi selama ini dikenal sebagai pasangan harmonis yang jauh dari gosip miring. Sejak menikah pada 28 Maret 2020, keduanya kerap tampil kompak di hadapan publik dan menjadi salah satu figur rumah tangga idaman di kalangan penggemar. Kehidupan mereka yang tampak mesra membuat banyak orang tak menyangka bahwa hubungan tersebut kini menghadapi ujian besar.

Kabar mengejutkan datang ketika Angbeen Rishi resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Adly Fairuz di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut telah terdaftar sejak 23 Oktober 2025, menandai awal proses hukum yang kini menjadi sorotan publik.

Sidang perdana perceraian pasangan ini digelar pada Kamis (06/11/2025). Namun, baik Adly maupun Angbeen kompak tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Majelis hakim memerintahkan keduanya untuk hadir pada proses mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/11/2025), guna menjalani proses mediasi langsung.

Menurut Dr. Drs. Abid, M.H., selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam wawancara eksklusif bersama Halo Selebriti, penggugat wajib hadir di persidangan karena ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan perkara dinyatakan gugur.

Sidang Perdana Ditunda

Sidang perdana perceraian Adly Fairuz dan Angbeen Rishi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, keduanya sama-sama tidak hadir secara langsung dan hanya mengirimkan kuasa hukum masing-masing. Kondisi ini membuat majelis hakim menunda agenda mediasi dan memerintahkan agar kedua prinsipal wajib hadir pada sidang berikutnya.

“Kalau yang itu tadi sudah disidangkan, yang hadir kuasanya masing-masing, prinsipalnya belum hadir. Diperintahkan kepada para kuasa untuk menghadirkan para prinsipal, penggugat, dan tergugatnya untuk mediasi tanggal 13, jadi hari Rabu depan,” ujar Abid.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran penggugat bersifat wajib. “Kalau untuk penggugatnya wajib, kalau tidak datang tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum itu perkaranya bisa ada konsekuensi lah ya,” jelasnya.

Sidang lanjutan mediasi dijadwalkan pada Rabu (13/11/2025). Pengadilan siap memfasilitasi pertemuan tersebut apabila kedua belah pihak hadir memenuhi panggilan.

Alasan Perceraian

Sementara ini pihak pengadilan enggan mengungkap alasan gugatan cerai yang dilayangkan Angbeen. Sejauh ini pihak Adly Fairuz maupun Angbeen Rishi juga belum memberikan komentar apa pun terkait kabar ini.

Sebagai informasi, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020. Pernikahan mereka pun sempat menjadi sorotan lantaran digelar secara tertutup karena bertepatan dengan kondisi pandemi yang tengah melanda.

Kilas Balik Perjalanan Cinta Adly dan Angbeen

Diberitakan sebelumnya, kala itu tidak banyak yang tahu mengenai kabar bahagia tersebut sampai potret pernikahannya dibagikan di Instagram. 

Dalam keterangan foto tersebut, Adly Fairuz mengungkapkan alasan mengapa ia menggelar pernikahan secara tertutup.

"Walaupun mohon maaf kepada seluruh teman2 dan tamu undangan kami, kami harus menggelar Akad Nikah secara tertutup dan hanya dihadiri keluarga inti, karena mengingat kondisi saat ini yang tidak memungkin kan untuk kami mengadakan Acara dengan banyak tamu & resepsi," tulisnya kala itu.

Dari pernikahan tersebut, Adly dan Angbeen dikaruniai dua orang anak.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sinopsis Drakor Spooky In Love dan Karakter Pentingnya, Memecahkan Kasus Melalui Hantu

Rinjani Nur Anisa, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan