Pablo Benua Bongkar Dosa Sultan Junaidi: Diduga Gelapkan Dana dan Mainkan Jabatan

Pablo Benua bongkar dosa Eks Ketum PAI Sultan Junaidi.

Diperbarui 22 Juli 2025, 22:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pablo Benua, yang sempat ditunjuk Junaidi sebagai Sekretaris Jenderal PAI, blak-blakan membongkar praktik kotor mantan atasannya itu. Junaidi, yang seharusnya menjadi panutan, justru diduga kerap memeras anggota dengan modus "meminta-minta" uang. Nominalnya tak main-main, dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah, dengan dalih yang beragam. 

Sebelumnya, sosok Sultan Junaidi, mantan Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), melaporkan Pablo Benua dan Rey Utami. Alih-alih mendapatkan simpati, terkuaknya sederet borok Junaidi justru menempatkannya pada posisi terpojok. 

"Banyak pengaduan dari anggota yang bermunculan, saudara Junaidi diduga kerap meminta-minta uang kepada para anggota, mulai dari uang Rp 500 ribuan, hingga puluhan juta," ujar Pablo Benua dengan nada geram kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Ironisnya, saat Pablo berupaya "menyelamatkan" nama PAI dengan menggelontorkan dana pribadi hingga Rp 500 juta, termasuk membelikan mobil mewah, Junaidi tak bergeming. Ia tetap melanjutkan aksi "palak"-nya, bahkan tega memungut Rp 100 ribu dari keringat anggota. Sebuah perilaku yang jauh dari etika seorang pemimpin organisasi profesi hukum.

 

Kronologi Pemecatan dan Perlawanan Pablo Benua

Setelah berbagai kelakuan sang Ketum PAI, Pablo Benua sudah berniat mundur karena gerah dengan dugaan praktik "tarik duit" Junaidi dari anggota. Tapi, Junaidi menahannya, dengan kesepakatan mengejutkan, yaitu dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum. Ia bahkan sepakat dengan penunjukkan Rey Utami, istri Pablo, sebagai Ketua PAI yang baru.

Setelah kesepakatan itu, Junaidi menyerahkan akta pendirian PAI dan SK Kemenkumham untuk diubah. Namun, ia malah meminta agar perubahan akta ini dilakukan tanpa Munas dan bahkan meminta tanda tangan Rakernas di Semarang diedit untuk memuluskan prosesnya. Pablo Benua, yang mengaku taat hukum, menolak mentah-mentah permintaan manipulatif tersebut.

Tak berhenti sampai disitu, Pablo langsung menghubungi tiga pendiri PAI yang terdaftar di SK Kemenkumham. Mengejutkannya, ketiga pendiri tersebut membenarkan bahwa Junaidi telah diberhentikan sebagai Ketua Umum PAI sejak 21 April 2025, berdasarkan surat keputusan dewan pendiri. Pemecatan ini sah karena didukung mayoritas dewan pendiri.

Ditambah lagi, SK Kemenkumham lama PAI sudah kedaluwarsa karena tidak didaftarkan ulang sejak 2022. Meskipun Munas di Bali pada Agustus 2022 kembali memilih Junaidi, pengurus baru tidak pernah didaftarkan ke Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU). Junaidi juga sering memberhentikan dan mengganti Sekjen secara sepihak, makin memperparah mosi tidak percaya dari anggota.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Halaman
Show All
Tim ShowbizTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan