Paula Verhoeven Tak Terbukti Selingkuh, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Berikan Putusan

Paula Verhoeven tak terbukti selingkuh dalam perceraian dengan Baim Wong, putusan ini membatalkan keputusan sebelumnya.

Diterbitkan 29 Juni 2025, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Paula menambahkan bahwa ia ingin fokus pada kehidupan baru dan kesejahteraan anak-anaknya setelah perceraian ini. “Saya ingin memberikan yang terbaik bagi Kiano dan Kenzo,” ujarnya.

Pembatalan Putusan Sebelumnya

Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang membatalkan keputusan sebelumnya menjadi berita baik bagi Paula. Hak asuh atas kedua anak mereka tetap di tangan Baim Wong, namun Paula berhak atas nafkah madhiyah, iddah, dan mut'ah. “Kami sepakat untuk tidak mengajukan kasasi, sehingga putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas Alvon Kurnia Palma.

Keputusan ini menandai akhir dari proses hukum yang panjang dan melelahkan bagi Paula. Ia berharap agar masyarakat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh rumor yang beredar. “Saya ingin semua orang tahu bahwa saya tidak bersalah,” tegasnya.

Dengan putusan ini, Paula berencana untuk melanjutkan hidupnya dan fokus pada karier serta keluarganya. “Saya ingin melangkah ke depan dan tidak melihat ke belakang lagi,” tutup Paula.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan