Pengumuman, Nikita Mirzani Mustahil Damai Dengan Reza Gladys dalam Gugatan Wanprestasi Rp100 Miliar

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan, mediasi kliennya dengan Reza Gladys adalah mustahil. Sejak awal Nikita Mirzani tak sudi damai.

Diperbarui 19 Juni 2025, 18:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Reza Gladys menolak membayar ganti rugi Rp 100 M ke Nikita Mirzani.
  • Nikita Mirzani laporkan balik Reza Gladys terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
  • Kasus bermula dari review produk skincare di TikTok yang berujung laporan polisi.

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menempatkan Nikita Mirzani sebagai tersangka masih jauh dari kata usai. Kini ia melayangkan gugatan wanprestasi Rp100 miliar terhadap Reza Gladys dan telah memasuki tahap mediasi.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan, mediasi kliennya dengan Reza Gladys dalam kasus ini mustahil. Sejak awal Nikita Mirzani tak sudi berdamai dengan pihak lawan.

“Yang minta berdamai siapa? Justru kita tidak akan mau berdamai. Tidak mungkin kita akan berdamai karena proses hukum di perkara lain juga berjalan di Polda Metro Jaya,” katanya kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Dalam waktu dekat, Fahmi Bachmid akan mengajukan pertemuan dengan pihak Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Tak sendiri, ia akan membawa empat konsumen agar mendapat perlindungan BPKN.

 

4 Konsumen ke BPKN

“Saya mau minta waktu supaya bisa bertemu dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Akan membawa empat korban untuk saya mintakan perlindungan kepada mereka. Itu persoalan yang ada di laporan Polda Metro Jaya seperti itu,” ujar Fahmi Bachmid.

Proses mediasi Nikita Mirzani dan Reza Gladys digelar di Jakarta, Kamis (19/6/2025), dengan melibatkan halim mediator. Bintang film Nenek Gayung tak menghadiri mediasi hari ini. Sidang berikutnya, kabarnya, akan digelar pada Selasa, 25 Juni 2025.

 

Nikita Mirzani Tak Hadiri Mediasi

Fahmi Bachmid menjelaskan Nikita Mirzani tidak memungkinkan hadir dalam mediasi hari ini. Karenanya, ia mohon agar mediasi berikutnya digelar 25 Juni 2025 bertepatan dengan sidang kasus pidana yang juga melibatkan Nikita Mirzani sebagai terdakwa.

“Hari ini Nikita tidak bisa hadir karena memang tidak memungkinkan hadir, tapi saya minta waktu untuk sidang berikutnya pada hari Selasa, sidang pidana, saya minta mediasinya juga pada hari Selasa supaya bisa datang bersama-sama,” ia menyambung.

Bagian dari Peraturan MA

Fahmi Bachmid membantah asumsi Nikita Mirzani tak menghormati proses hukum mediasi. Kubu Nikita Mirzani tahu persis mediasi bagian dari amanat peraturan Mahkamah Agung.

“Kalau tidak datang maka pihak itu dianggap tak mempunyai itikad baik di dalam perkara ini dan itu menjadi catatan hakim mediator untuk disampaikan kepada Majelis Hakim. Aturannya seperti itu,” pungkas Fahmi Bachmid.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

aespa Umumkan EP Jepang Pertama 'Kiss N Tell', Rilis 24 Juli

Wayan Diananto, Zulfa Ayu SundariTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan