Liputan6.com, Jakarta Keenan Nasution dan Rudi Pekerti telah mengajukan gugatan terhadap penyanyi Vidi Aldiano dengan tuntutan sebesar Rp 24,5 miliar. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta lagu 'Nuansa Bening'. Menurut Keenan, pelanggaran ini terjadi selama 16 tahun dan mencakup 31 pertunjukan komersial yang dilakukan oleh Vidi tanpa izin.
Dalam pernyataannya, Keenan menjelaskan, "Awalnya ada kesepakatan penggunaan lagu tersebut hanya untuk CD, namun Vidi Aldiano menggunakannya untuk berbagai pertunjukan komersial tanpa izin." Hal ini menunjukkan bahwa Vidi tidak hanya melanggar kesepakatan awal, tetapi juga tidak memberikan laporan pendapatan dari penggunaan lagu tersebut, termasuk royalti Nada Tunggu (RBT).
Gugatan ini mencakup rincian denda yang signifikan, di mana Rp 10 miliar dituntut untuk dua dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahun 2009 dan 2013, sementara Rp 14,5 miliar untuk 29 dugaan pelanggaran yang terjadi antara 2016 dan 2024. Keenan dan Rudi juga meminta jaminan sita rumah Vidi Aldiano untuk memastikan pembayaran ganti rugi jika gugatan mereka dikabulkan.
Rincian Gugatan yang Diajukan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5137134/original/061256100_1739932193-Snapinst.app_189264993_5644837498919662_3721038482400455566_n_1080.jpg)
Gugatan yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mencakup total denda sebesar Rp 24,5 miliar yang terdiri dari beberapa komponen. Denda ini bukan merupakan royalti, melainkan penalti atas pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan oleh Vidi Aldiano. Dalam rincian gugatan, Keenan dan Rudi menekankan bahwa angka tersebut didasarkan pada Undang-Undang yang berlaku.
Untuk dua pelanggaran yang terjadi pada tahun 2009 dan 2013, mereka menuntut Rp 10 miliar. Sementara itu, untuk 29 pelanggaran yang terjadi antara 2016 hingga 2024, tuntutan mencapai Rp 14,5 miliar. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang dianggap telah dilakukan oleh Vidi Aldiano selama bertahun-tahun.
Dalam upaya untuk memastikan bahwa ganti rugi dapat dibayarkan jika gugatan mereka diterima, Keenan dan Rudi meminta jaminan sita atas rumah Vidi Aldiano. Ini adalah langkah yang menunjukkan bahwa mereka ingin melindungi hak-hak mereka sebagai pencipta lagu.
Proses Pertemuan dan Negosiasi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5137133/original/034380300_1739931931-ClipDown.App_46407231_135851884080552_6973155579947953811_n.jpg)
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mengungkapkan bahwa mereka baru menyadari pelanggaran ini setelah pihak lain meminta izin untuk menggunakan lagu 'Nuansa Bening'. Hal ini menjadi titik awal bagi mereka untuk menelusuri kembali penggunaan lagu tersebut oleh Vidi Aldiano. Pertemuan yang dilakukan dengan Vidi dan Harry Kiss pada tahun 2024 tidak menghasilkan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782357/original/057831900_1782883984-Cek_fakta-_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5137135/original/074650700_1739932193-ClipDown.App_49858599_342876769634974_5827809708992001686_n.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4937793/original/094395600_1725589798-AP24249749330750.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264054/original/059677500_1782070488-Spain_s_Mikel_Oyarzabal_celebrates_with_teammate_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389971/original/012637700_1782270142-AP26174800285397.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556659/original/033473100_1776274063-000_A6D679V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)