Liputan6.com, Jakarta Skandal korupsi yang melibatkan Harvey Moeis kini turut menyeret nama istrinya, Sandra Dewi. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Rabu, (14/8/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bukti aliran dana hasil korupsi yang mengalir ke rekening Sandra Dewi dengan total mencapai Rp 3 miliar.
JPU menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari pihak smelter swasta yang berusaha menjalin kerja sama dengan perusahaan BUMN, PT Timah Tbk. Harvey, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah, diduga menerima suap dalam bentuk mata uang asing, yang kemudian dialihkan ke berbagai rekening, termasuk rekening Sandra Dewi.
“Terdapat empat transaksi yang dilakukan ke rekening Harvey dalam periode 2018 hingga 2023. Salah satunya adalah transfer sebesar Rp 3 miliar ke rekening Sandra Dewi,” jelas Jaksa.
Diduga, uang tersebut digunakan oleh Sandra Dewi untuk membeli barang-barang mewah, termasuk 88 tas branded dan 141 perhiasan. Jaksa juga menemukan bukti bahwa Sandra Dewi menyimpan uang asing senilai USD 400.000 serta sejumlah logam mulia dalam safe deposit box di CIMB Niaga.
“Di dalam safe deposit box atas nama Sandra Dewi, terdapat uang asing sekitar USD 400.000, satu batang UBS gold bar seberat 3 gram, satu logam mulia fine gold seberat 100 gram, serta satu batang logam mulia gold bar seberat 88 gram yang disimpan dalam boks berwarna merah,” rincian Jaksa.
Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Sebesar Rp300 Triliun Terkait Kasus Korupsi Timah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4787715/original/022289300_1711618041-Snapinsta.app_413353304_820331786563433_1103408127619596094_n_1080.jpg)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan dakwaan terhadap Harvey Moeis, perwakilan dari PT Refined Bangka Tin, yang dituduh merugikan negara hingga Rp300 triliun terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015-2022.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa dalam sidang perdana Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Agustus 2024. "Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp300.003.263.938.131,14, berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022, yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) pada 28 Mei 2024," ungkap jaksa saat membacakan surat dakwaannya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318203/original/006537500_1786089051-bibit_ayam_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318340/original/035315600_1786092351-Screenshot_2026-08-07_154428.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317863/original/052285500_1786075641-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-07T110613.668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317456/original/060618600_1786013917-Screenshot_2026-08-06_164447.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4793904/original/001353200_1712205380-20240404-Sandra_Dewi-HER_4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1317723/original/059120700_1471241345-ac93d1536a1ed85558e1fba6382354da-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6509161/original/050966300_1779368337-28080__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6499901/original/000853500_1779356216-WhatsApp_Image_2026-05-21_at_15.35.14__1_.jpeg)