Sukses

Reaksi Netizen Lihat Sandra Dewi Tebar Senyum di Kejagung untuk Diperiksa sebagai Saksi: Ya Allah Setenang Itu

Sandra Dewi tiba di Kejagung RI didampingi oleh dua orang.

Liputan6.com, Jakarta Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis (4/4/2024) pagi. Dia datang memenuhi panggilan sebagai saksi soal kasus korupsi timah yang menempatkan suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.

Sandra Dewi tiba di Kejagung RI didampingi dua orang. Ibu dua anak ini mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana panjang. Saat melihat kumpulan awak media, dia langsung menebar senyuman.

Tak hanya itu, dia melambaikan tangan dan mengacungkan jempol. Dia seolah ingin menunjukkan dirinya baik-baik saja dan siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Doain ya, doain ya," kata dia sambil terus berjalan. Tepat sebelum masuk Kejaksaan, dia kembali melambaikan tangannya dengan senyum cerah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Reaksi Warganet Lihat Senyuman Sandra

Video kedatangan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung viral. Warganet auto menyorot ekspresi wajah artis berusia 40 tahun itu yang penuh senyuman.

"Mentang2 indonesia negara teramah... para korup*** pun saat terjerat kasus masih bisa senyum semringah smbil dadah2.hebat," kata salah satu netizen di YouTube.

"Bahagia sekali pelaku penikmat hasil koru**** 😂😂😂😂😂 Penista negara masih tersenyum bahagia," ujar pemilk akun YouTube @keluargaboy****

"Santai yh, di Konoha gak mungkin koruptor dimiskinkan," tambah yang lainnya.

"Ya Allah setenang itu beda dengan maling ayam," yang lain menimpali. 

3 dari 3 halaman

Pemeriksaan saksi

Sebelumnya diberitakan Kejagung RI telah memeriksa 2 saksi dari pihak swasta di Jakarta, Rabu (3/4/2024) atau beberapa hari setelah suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai calon pesakitan.

“Hari ini (Rabu), tim penyidik memanggil 2 orang saksi dari pihak swasta. Jadi seluruhnya kita sudah memeriksa 174 saksi, dengan 16 tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, kepada para jurnalis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini