Sukses

Nirina Zubir Terlibat Adu Mulut dengan Pengacara Mantan ART Ibunya Usai Sidang

Nirina Zubir yang tengah diwawancara, seolah terganggu dengan kemunculan pengacara pihak penggugat yang lewat di belakanganya.

Liputan6.com, Jakarta Aktris Nirina Zubir hadir sebagai tergugat dalam sidang gugatan perdata mempertahankan hak tanah yang dilayangkan Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga mendiang ibunda Nirina Zubir. Sidang ini digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Usai menjalani sidang, Nirina Zubir sempat terlibat adu mulut dengat tim kuasa hukum Riri selaku tergugat. Peristiwa itu terjadi ketika Nirina tengah menjalani sesi wawancara dengan awak media.

Nirina yang tengah diwawancara, seolah terganggu dengan kemunculan pengacara pihak penggugat yang lewat di belakanganya.

"Lewat bisa lewat sana, pak, mau tampil di kamera banget," kata Nirina dengan nada sinis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kata kuasa hukum Riri

Daddy Hartadi selaku kuasa hukum Riri pun menimpali pernyataan Nirina. "Mau eksklusif atau gimana mbak Nirina ini, ini pengadilan semua orang bisa lewat," timpal Daddy Hartadi.

Suami Nirina, Ernest Cokelat, sempat bertepuk tangan ke arah tim kuasa hukum Riri. Tak pelak, tindakan Ernest membuat tim kuasa hukum Riri tersinggung.

"Anda kan depan pintu, kenapa bilang gitu, nggak bisa gitu. Anda gak eksklusif di sini," kata Daddy.

 

 

3 dari 4 halaman

Adu mulut

Adu mulut di antara mereka pun tak terelakkan. Di momen itu, Nirina merasa terganggu dengan sikap salah satu kuasa hukum penggugat yang berbicara dengan nada tinggi.

"Aduh kenceng sekali suaranya, bisa lho ngomong normal.. Bapak bisa suara kenceng saya juga bisa," sahut Nirina.

 

 

4 dari 4 halaman

Pihak pengadilan melerai

Lalu pihak pengadilan melerai dan menengahi cekcok yang terjadi. Setelahnya cekcok mereda, Nirina yang ditemani suaminya mengaku gemetar menahan rasa geramanya.

Dalam sidang ini, Riri Khasmita menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta karena telah mengembalikan surat tanah kepada keluarga Nirina yang merupakan ahli waris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini