Kak Seto Bicara soal Bullying Setelah Viral Rekaman Perundungan yang Diduga Libatkan Anak Artis: Terjadi karena Adanya Pembiaran

Bicara soal perundungan yang kini sedang menjadi pembahasan publik setelah viral video bullying yang diduga melibatkan anak artis, Kak Seto berfokus pada pentingnya peran sekolah untuk mendidik siswa-siswanya.

Diperbarui 20 Februari 2024, 20:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini, Kak Seto buka suara terkait kasus perundungan atau bullying yang masih marak di kalangan pelajar Indonesia. Terbaru, media sosial dibuat heboh oleh viralnya rekaman video kasus perundungan antar siswa yang diduga melibatkan anak salah seorang artis ternama.

Bicara soal perundungan yang kini sedang menjadi pembahasan publik di kalangan masyarakat dan media sosial, Kak Seto berfokus pada pentingnya peran sekolah untuk mendidik siswa-siswanya agar tidak lagi melakukan perundungan. "Stop perundungan, tegakkan perlindungan!" tulis Kak Seto melalui akun Instagram @kaksetosahabatanak, Selasa (20/2/2024).

Satu hal yang dikritik psikolog anak bernama lengkap Seto Mulyadi ini adalah terjadinya pembiaran atas aksi bullying di beberapa lingkungan termasuk di sekolah. Ia juga menyebut adanya anggapan lumrah terkait perundungan dari beberapa orang anak kepada anak-anak lainnya.

"Menyikapi terhadap banyaknya kejadian-kejadian perundungan atau bullying di berbagai sekolah, maka pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa bullying atau perundungan banyak terjadi karena adanya pembiaran," ucap Kak Seto dalam video di akun media sosial miliknya itu.

"Jadi seolah-olah bullying adalah hal yang wajar, hal yang lumrah terjadi pada anak-anak, apalagi yang sedang tumbuh dan berkembang dengan berbagai dinamikanya," ia menyambung.

 

Kak Seto Juga Sorot Dampak Berbahaya dari Bullying

Selanjutnya, Kak Seto menekankan dampak berbahaya dari bullying jika kejadian ini terus berlangsung di kalangan anak-anak terutama di lingkungan sekolah. Maka dari itu, Kak Seto menganggap pentingnya peran dari pihak sekolah.

"Padahal bullying sangat tidak baik dan tidak sehat. Sangat berbahaya untuk perkembangan psikologis para siswa, karena ini akan mengganggu fokus konsentrasi para pelajar untuk bisa memenuhi kegiatan belajar mengajarnya secara lebih efektif," ucap Kak Seto.

"Untuk itu, mohon betul-betul semua pihak baik itu pihak sekolah maupun komite sekolah bekerja sama untuk mencegah terjadinya bullying. Karena bullying sangat tidak baik dan tidak sehat, sangat perlu ada gerakan bersama menciptakan sekolah yang ramah anak," lanjutnya.

 

Setara dengan Pelaku Kekerasan

Kak Seto juga menegaskan bahwa pelaku bullying di kalangan pelajar tak bedanya dengan pelaku kekerasan dari kalangan orang dewasa. Alhasil, pelaku di bawah umur pun bisa dipidanakan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

"Dan juga perlu disadarkan kepada para siswa, para pelajar, bahwa pelaku bullying atau perundungan itu adalah pelaku kekerasan. Mohon tidak dilakukan, karena juga dapat terkena sanksi pidana," terang Kak Seto. "Pembinaannya tentu bersumber pada undang-undang perlindungan anak. Dan juga pada undang-undang sistem peradilan pidana anak. Artinya, para pelaku yang betul-betul melanggar kesepakatan untuk tidak melakukan kekerasan atau bullying terhadap sesama siswa, bisa dipidana," sambungnya.  

Halaman
Show All
Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan