Sukses

Polisi Sebut Kekasih Tamara Tyasmara Ada di Lokasi Kolam Renang Saat Anaknya Meninggal Dunia

Kasus meninggalnya putra Tamara Tyasmara, Dante, yang diduga tenggelam di kolam renang umum memasuki babak baru.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus meninggalnya putra Tamara Tyasmara, Dante, yang diduga tenggelam di kolam renang umum memasuki babak baru.

Sebab berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, polisi menemukan adanya unsur pidana pada kasus itu. Atas temuan yang didapat, polisi pun menetapkan kasus kematian Tamara Tyasmara naik ke proses penyidikan.

Polisi juga menjadikan kekasih Tamara sebagai saksi, mengacu pada rekaman CCTV dimana yang bersangkutan terlihat di lokasi saat kejadian.

"Berdasarkan rekaman CCTV ada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (7/2/2024).

"Sementara masih kita ambil keterangan sebagai saksi," Wira menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

20 Saksi Diperiksa

Wira mengatakan, sejauh ini sudah ada 20 saksi yang dimintai keterangan, terkait kasus kematian putra Tamara. Saksi-saksi itu termasuk Tamara hingga pihak pengelola kolam renang.

"Untuk saksi-saksi sebanyak 20 orang sudah kita periksa, baik saksi-saksi yang mengetahui tentang peristiwa kejadian termasuk dengan manajemen, termasuk pengelola maupun pemilik kolam renang," jelasnya.

 

3 dari 4 halaman

Temukan Unsur Pidana

Berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, polisi menemukan unsur pidana dari kasus kematian anak Tamara. Oleh karenanya status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Tentunya kami sudah mendapatkan dugaan adanya peristiwa pidana, nantinya akan kita update lebih lanjut lagi," ujar Wira.

 

4 dari 4 halaman

Periksa Dokter Rumah Sakit

Wira menambahkan, polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Diantaranya dengan memeriksa dokter rumah sakit, pihak yang memeriksa kondisi korban pertama kali.

"Nantinya akan kita kembangkan untuk kita lakukan pemeriksaan terhadap dokter rumah sakit yang memeriksa kondisi korban pertama kali ketika dibawa ke rumah sakit," Wira menukas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.