Sukses

Pengacara Rebecca Klopper Peringatkan Oknum yang Masih Menyebarkan Video Syur Mirip Kliennya: Kami Tak Sungkan Melaporkan

Dalam sidang putusan yang digelar secara terbuka ini, Rebecca Klopper yang ditemani kuasa hukumnya turut hadir untuk melihat secara langsung.

Liputan6.com, Jakarta Sidang perkara penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper dengan terdakwa Bayu Firlen telah diputuskan. Majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa bersalah dan divonis 3 tahun 4 bulan serta denda Rp1 miliar.

Dalam sidang putusan yang digelar secara terbuka ini, Rebecca Klopper yang ditemani kuasa hukumnya turut hadir untuk melihat secara langsung. Mereka mengapresiasi vonis yang diberikan majelis hakim kepada terdakwa.

"Klien kami sebagai warga negara yang baik, yang menghormati proses hukum dari awal sampai sekarang, menerima dan juga intinya menghormati semua proses hukum yang sudah diputus pengadilan," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

"Menurut kami, putusannya sudah pantas dan juga sesuai dengan apa yang diperbuat terhadap klien kami," sambung Sandy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kuasa Hukum Tak Segan Melaporkan Siapa Saja yang Masih Menyebarkan Video Syur

Sandy juga mengimbau bagi siapa saja yang masih melakukan penyebaran atau memposting video syur terkait perkara ini. Ia mengaku tidak segan melaporkan jika kembali menemukannya.

"Kita tidak akan sungkan dan kita akan melaporkan kembali. Jadi jangan sampai nanti terjadi oknum yang menyebar atau melakukan pelanggaran UU ITE," ujar Sandy.

 

3 dari 4 halaman

Rebecca Tak Banyak Bicara Usai Proses Sidang Putusan

Sementara itu, Rebecca tak banyak bicara usai proses sidang putusan. Menurutnya, majelis hakim tentu telah memberikan putusan terbaik atas perkara ini.

"Intinya tadi sudah diwakilkan semua sama Bang Sandy. Aku menghormati proses hukumnya, dan pilihan pengadilan pasti yang terbaik," tutur Rebecca.

 

4 dari 4 halaman

Rebecca Klopper Mengucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Pihak yang Menyelesaikan Kasus Ini

Di kesempatan sama, Rebecca Klopper juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para pihak yang berperan dalam menyelesaikan perkara kasus ini.

"Aku juga mau terima kasih sama semua yang terlibat, dari kepolisian, kejaksaan, lawyer aku, dan juga pengadilan. Semuanya terima kasih banyak," ucap Rebecca Klopper.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.