Sukses

Siskaeee Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa, Polisi Ungkap Hasil Gelar Perkara dan Pemeriksaan 11 Saksi

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menilai punya cukup alat bukti untuk menaikkan status 11 saksi jadi tersangka kasus video dewasa termasuk Siskaeee.

Liputan6.com, Jakarta Kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang menempatkan Siskaeee sebagai saksi memasuki babak baru. Kini, status hukum Siskaeee dan 10 saksi lainnya naik menjadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara yang digelar penyidik beberapa waktu silam.

Kepada jurnalis di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (28/12/2023), Ade Safri menjelaskan, 11 saksi yang diperiksa terdiri 9 perempuan dan 2 laki-laki. Mereka kini resmi jadi tersangka.

“Hasil gelar perkara dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan 2 talent pria dan 9 orang talent wanita,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2 Pemeran Pria

Jurnalis Ady Anugrahadi dari News Liputan6.com mengabarkan, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 27 Desember 2023.

Dalam kesempatan itu, Ade Safri mengonfirmasi dua pemeran pria dalam film dewasa itu yakni Bima Prawira dan Fatra Ardianata. “Tersangka saudara BP, tersangka saudara AFL,” Ade Safri menyambung.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

9 Pemeran Wanita

Ia juga merinci sembilan pemeran wanita yang kini jadi tersangka yakni Siskaeee, Meli3gp, Virly Virginia, Evely, Zafira sun, Jessica, Ariela Bellus, Christy Tan, hingga Bu Lurah Ic.

“Tersangka saudari VV, PPL alias J, tersangka saudari ATA alias M, tersangka saudari MS, tersangka saudari ZS, tersangka saudari ALP alias AB, tersangka saudari SNA, tersangka saudari NL alias CN, tersangka saudari FCNS alias S,” urainya.

 

4 dari 4 halaman

Diperiksa 6 Jam, Dicecar 48 Pertanyaan

Diberitakan sebelumnya, September 2023, Siskaeee diperiksa sekitar 6 jam di Polda Metro Jaya, terkait keterlibatannya di rumah produksi film panas Kramat Tunggak di Jakarta Selatan. Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

“Lancar seperti biasa, karena sudah pernah di-BAP, smooth, aman,” ungkap Siskaeee, Senin (25/9/2023). “Total ada 48 (pertanyaan) kurang lebih, seputar peran saya di Kramat Tunggak,” ia menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini