Sukses

Eks Pengacara Ammar Zoni Akui Malu Kliennya Pakai Narkoba Lagi: Saya Pantas Kecewa Ya

Abdullah Emile Oemar kecewa mendapati Ammar Zoni, mantan kliennya, ditangkap karena kasus narkoba untuk kali ketiga.

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Abdullah Emile Oemar kecewa mendapati Ammar Zoni, mantan kliennya, ditangkap karena kasus narkoba. Apalagi, sudah kali ketiga suami Irish Bella itu tersandung kasus yang sama.

Padahal, Ammar Zoni diketahui baru saja menyelesaikan hukumannya atas kasus yang sama, pada Oktober 2023 lalu. Tapi nyatanya, 2 bulan bebas, Ammar kembali terjerat kasus narkoba.

Kendati Ammar menyesali perbuatannya, Abdullah mengungkapkan kekecewaannya. Hal itu Abdullah sampaikan langsung kepada Ammar Zoni.

"Pada intinya Ammar menyesal dia. Saya jelaskan juga sama dia kalau saya sebagai PH (Penasehat Hukum) dari kasus dia yang sebelumnya, justru saya yang pantas kecewa, ya malu juga," ungkap Abdullah Emile Oemar di Polres Metro Jakarta Barat, 14 Desember 2023.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Mau Jadi Pengacara Ammar Lagi

Kekecewaan itu yang membuat Abdullah enggan menjadi pengacara Ammar untuk kasus kali ini. Menurut Abdullah, sudah cukup baginya membantu Ammar terkait kasus narkoba.

"Saya tegaskan ke Ammar untuk kasus ini mungkin saya nggak bisa pegang, karena jujur saya bilang kecewa. Sudah cukup kemarin saya bantu," kata Abdullah.

3 dari 4 halaman

Dukungan Sebagai Teman

Abdullah melanjutkan, Ammar sempat memaksa agar dirinya menjadi penasihat hukum. Namun dengan tegas Abdullah menolaknya.

"Ya, dia tetap ngotot, tapi saya bilang cari yang lain. Jadi saya cuma datang ke sini sebagai teman Ammar bukan PH-nya," ujar Abdullah.

4 dari 4 halaman

Positif Sabu dan Ganja

Terkait kasus ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ammar. Hasilnya, Ammar dinyatakan positif sabu dan ganja.

"Hasil pemeriksaan kesehatan, saudara AZ dalam keadaan sehat. Urinenya positif THC, amfetamin dan metamfetamin. Berarti tersangka AZ positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja," ujar Kasares Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.