Sukses

Surat Terbuka Budi Doremi Terkait Kisruh Lagu Ciptaannya untuk Caitlin Halderman yang Dituding Jiplak Lagu Lain

Polemik seputar lagu "Dengarkan Pintaku," karya Budi Doremi yang dinyanyikan oleh Caitlin Halderman, menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. Tudingan bahwa lagu tersebut meniru karya lain telah memicu perdebatan di kalangan pecinta musik.

Liputan6.com, Jakarta Caitlin Halderman pada Jumat (13/10/2023) baru saja merilis sebuah single terbaru berjudul “Dengarkan Pintaku”. Lagu tersebut diciptakan oleh seorang musisi sekaligus pencipta lagu, Budi Doremi.

Menyusul hal tersebut, beredar kabar kurang menyenangkan yang menyebut bahwa lagu tersebut menjiplak lagu milik penyanyi asal Samarinda, Kaleham, yang berjudul “Tak Mungkin”, dirilis pada 2021 lalu. Sang pemilik lagu itu juga sudah menyampaikan keresahannya melalui unggahan di Instagram Story.

Terkait masalah ini, Budi Doremi selaku pencipta lagu “Dengar Pintaku” yang dituduh menjiplak, akhirnya memberikan pernyataan di Instagram pribadinya pada Selasa (17/10/2023).

“SURAT TERBUKA. Surat terbuka ini saya buat atas kegaduhan yang saat ini terjadi sehubungan dengan rilisnya lagu "Dengarkan Pintaku yang dinyanyikan Caitlin Halderman pada hari Jum'at tanggal 13 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB," tulis Budi Doremi dalam surat terbukanya itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Minta Bukti

Dalam pernyataannya, Budi Doremi menyebut bahwa masalah ini telah menciptakan kegaduhan yang sangat mengganggu. Oleh karenanya, ia memberikan tenggat waktu untuk pihak-pihak yang mengklaim memiliki hak atau merasa berhak atas lagu tersebut untuk memberikan bukti.

“Kegaduhan tersebut telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang sangat mengganggu, terutama bagi saya sebagai pemilik dan pencipta lagu tersebut. Bagi pihak lain yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut, saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Surat Terbuka ini saya sampaikan,” sambungnya.

 

3 dari 4 halaman

Siap Ambil Langkah Hukum

Apabila setelah lewat dari tenggat waktu tersebut, klaim tidak disertai dengan bukti yang sah atau ada upaya untuk mempublikasikan lagu ini tanpa izin sebelum tanggal rilis lagu Caitlin Halderman, maka ia akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah tenggat waktu tersebut, apabila ada klaim tanpa disertai bukti yang sah atau apalagi mempublikasikan lagu ini (sebelum tanggal rilis lagu Caitlin diatas) tanpa ijin saya, saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian Surat Terbuka ini saya sampaikan, terimakasih,” tutupnya.

 

4 dari 4 halaman

Perkembangan

Kisruh ini tentu masih menjadi perbincangan hangat dalam dunia musik Tanah Air. Budi Doremi berusaha menjelaskan posisinya sebagai pencipta lagu dengan jelas, sambil memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang merasa terdampak untuk memberikan bukti yang konkrit.

Hingga saat ini, publik dan para penggemar musik menantikan perkembangan selanjutnya dari polemik ini dan bagaimana penyelesaiannya akan berlangsung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini