Sukses

Baim Wong Makin Geram, Penipuan yang Mengatasnamakan Dirinya Kini Juga Mencatut Nama Institusi Polri

Baim Wong memajang surat keterangan palsu yang lengkap dengan materai dan tanda tangan Baim Wong dan Muhammad Fadil yang digunakan untuk penipuan.

Liputan6.com, Jakarta Kasus penipuan berkedok give away dari artis hingga saat ini banyak terjadi. Salah satu yang namanya paling banyak digunakan adalah Baim Wong.

Bahkan saat ini, penipuan tersebut sudan semakin berani dan keterlaluan. Pasalnya, beredar potret surat izin dari Polri yang menyebut bahwa give away itu adalah asli.

Di Instagram, Baim Wong menegaskan bahwa hal tersebut adalah penipuan.

Apalagi ini ya ampun. Sekarang bawa nama kepolisian untuk nipu. Sepertinya kalau pakai nama kepolisian, ini sudah keterlaluan, No telp pelaku ada di atas slide ke 2,” tulis Baim Wong di Instagram-nya pada Rabu (26/7/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Isi Surat Perizinan

Dalam unggahan tersebut, Baim Wong memajang surat keterangan tersebut yang lengkap dengan materai dan tanda tangan Baim Wong dan Muhammad Fadil.

“KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA. SURAT IZIN RESMI GIVEAWAY BAIM WONG, MENYATAKAN GIVEAWAY INI BAHWASANYA Real / Asli,” begitu yang tertulis dalam surat tersebut.

 

3 dari 4 halaman

Ancaman

Tak hanya itu,  Di surat pernyataan tersebut juga berisikan ancaman bagi yang menyebut give away tersebut palsu akan dipidanakan.

BARANG SIAPA YANG MENGATAKAN GIVEAWAY INI "PENIPUAN" AKAN DI TINDAK LANJUTI DENGAN PASAL 310 KUHP,” sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Respons

Adapun untuk masalah ini, pihak kepolisian telah meresponsnya. Di kolom komentar, akun resmi Polda Metro Jaya menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan satuan kerja terkait.

Hai Sobat Polri terima kasih informasinya, sedang kami kordinasikan dengan satker terkait, mengenai perkembangana akan kami infokan kembali, jika ada saran atau pertanyaan bisa hub call center kami di 110 atau bisa hubungi juga no hotline kami di 082177606060. Terima kasih,” balas Polda Metro Jaya di kolom komentar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.