Jenny Rachman Meminta Perlindungan dan Pengamanan ke Polda Metro Jaya, Buntut Kasusnya dengan Suami

Jenny Rachman sempat melaporkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Diterbitkan 20 Juni 2023, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jenny Rachman, seorang aktris terkenal, mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta perlindungan dan pengamanan dari pihak kepolisian terkait situasi rumah tangganya.

Sebenarnya, Jenny Rachman tidak bermaksud melaporkan suaminya, Suprajarto, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun dia ingin melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh suaminya itu.

Menurut Jenny Rachman, suaminya telah memalsukan tanda tangannya dalam beberapa dokumen yang terkait.

 

 

Diselidiki Polisi

Kasus ini sedang diselidiki oleh penyidik kepolisian, dan suaminya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tidak ingin kasus ini berakhir dalam masalah hukum, saya hanya ingin mendapatkan perlindungan dan pengamanan," kata Jenny Rachman saat berada di Polda Metro Jaya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (20/6/2023).

 

Memiliki Bukti

Namun, Jenny Rachman memiliki sejumlah bukti terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

"Sebagai istri yang sah, saya memiliki bukti-bukti perselingkuhan yang dilakukan oleh suami saya dengan seorang wanita," ungkap Jenny Rachman.

"Suami diduga memalsukan tanda tanganku untuk mendapatkan hak atas harta bersama," tambahnya.

 

Aset Rumah

Salah satu aset yang terlibat dalam perselisihan ini adalah sebuah rumah di Bandung, Jawa Barat.

Saat ini, Jenny Rachman yang berusia 64 tahun telah menyerahkan masalah hukumnya kepada pihak kepolisian dan berharap laporannya akan segera ditindaklanjuti.

Jenny Rachman melaporkan Supradjanto ke Polres Jakarta Selatan pada tanggal 14 April 2023 dan memohon bantuan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan tuntas.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Vicky Shu Hadiri Pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli, Diingatkan Sampai 3 Kali

Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan