Sukses

Venna Melinda dan Ferry Irawan Sepakat Pisah, Sidang Cerai Berlanjut ke Pembacaan Gugatan

Venna Melinda tak menghadiri sidang cerainya dengan Ferry Irawan.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). Pada sidang cerai kali ini yang beragendakan pembacaan gugatan ini, kedua pihak hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Sebagaimana diketahui, berlanjutnya sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan, karena gagalnya mediasi yang dilakukan di sidang sebelumnya. Venna dan Ferry sepakat untuk menyudahi rumah tangga mereka.

"Dari agenda mediasi kemarin, dari kedua pihak kebetulan kemarin diwakili Bang Imam (pengacara penggugat) mungkin dapat instruksi bahwa tidak setuju untuk berdamai," ujar Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

"Artinya hari ini sidang berjalan lancar, hari ini juga diagendakan pembacaan gugatan. Terus diagendakan juga sidang selanjutnya yakni jawaban, seperti replik duplik dan sebagainya," ujar Akhmad menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Alasan Venna Melinda Tak datang Sidang?

Menurut Akhmad, tidak ada kewajiban bagi Venna Melinda untuk hadir di sidang hari ini. Apalagi, majelis hakim tidak mewajibkan para prinsipal hadir.

"Kan agendanya hari ini cuma pembacaan gugatan ya, dan majelis hakim juga tidak mewajibkan keduanya hadir. Jadi yang hadir cuma kuasa hukumnya saja," jelas Akhmad.

3 dari 4 halaman

Agenda Sidang Berikutnya Digelar Secara E-Court

Marsel Abi, kuasa hukum Ferry Irawan melanjutkan, agenda replik dan duplik akan digelar secara e-court. Hingga sampai pada agenda pembuktian nanti, pihak Ferry siap menghadirkan saksi.

"Pembuktian itu tanggal 8 Juni 2023. Kalau alat buktinya sedikit, kita bisa sekalian sertakan saksi. Nah saksinya minimal 2," jelas Abi.

4 dari 4 halaman

Siapa Saksi dari Pihak Ferry Irawan?

Sementara ini, Abi belum bisa memastikan saksi-saksi yang akan dihadirkan pihak Ferry selaku penggugat.

"Kita belum tau. Kita koordinasikan dulu dengan tim, dan kemungkinan dengan keluarga," pungkas Marsel Abi. (Reporter: M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.