Sukses

Tifatul Sembiring Kebingungan Anies Baswedan Dapat Larangan dari Bawaslu Surabaya untuk Datangi Masjid Al-Akbar

Anies Baswedan, mendapat peringatan dari Bawaslu saat mengunjungi Masjid Al-Akbar Surabaya. Membuat Tifatul Sembiring buka suara.

Liputan6.com, Jakarta - Anies Baswedan, mendapat kesempatan mengunjungi Surabaya, Jawa Timur, untuk bersilaturahmi dengan beberapa tokoh di sana. Sesampainya di Kota Pahlawan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu, langsung menuju Masjid Al-Akbar.

"Alhamdulillah merasakan segarnya berwudhu dan bersujud di masjid kebanggaan masyarakat Surabaya, Masjid Al Akbar.

Terima kasih sudah disambut dengan amat hangat oleh seluruh pengurus dan alim ulama, serta Ketua Takmir masjid Prof. Dr. Mohammad Sudjak," tulis Anies Baswedan, di akun Instagram terverifikasi miliknya, Jumat (17/3/2023).

Namun, ada pesan tersebar diduga dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur. Pesan yang disampaikan melalui SMS tersebut diterima sejumlah warga.

Mengetahui adanya pesan dari Bawaslu membuat Tifatul Sembiring, salah satu anggota DPR RI buka suara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tifatul Sembiring Ingatkan Anies Baswedan Belum Terdaftar Capres

Tifatul Sembiring merasakan keanehan dengan isi SMS tersebut. Melalui akun Twitter nya, ikut mengingatkan tentang pendaftaran Calon Presiden (Capres).

"Bukankah Anies Baswedan belum terdaftar sebagai Capres," tulisnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Tifatul Sembiring Pertanyakan Muslim Tak Boleh ke Masjid?

Keheranan Tifatul Sembiring, terkait kedatangan Anies Baswedan ke Masjid Al-Akbar Surabaya, untuk menunaikan sholat Jumat membuatnya bertanya-tanya.

"Kok, mengunjungi masjid saja tidak boleh. Harus nunggu masa kampanye....🤔

*MuslimGakBolehKeMasjid?" lanjutnya.

 

4 dari 4 halaman

Isi Pesan SMS dari Bawaslu untuk Kedatangan Anies Baswedan

Tifatul Sembiring memperlihatkan sebuah pemberitaan dari media online, yang menunjukkan isi SMS dari Bawaslu Surabaya.

"Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu," begitu bunyi pesannya.

Sementara itu, Anies Baswedan bercerita bahwa Masjid Al-Akbar justru menjadi ramai setelah dipergunakan bukan saja sebagai tempat ibadah.

"Para pengurus berbagi cerita bagaimana Masjid Al Akbar membaca perubahan zaman, di mana sejak perencanaan masjid ini didesain bukan hanya sebagai tempat beribadah tetapi juga pusat kegiatan masyarakat, sehingga masjid yang awalnya berada di daerah yang sepi, sekarang menjadi ramai dan menghidupkan lingkungan di sekitarnya," papar Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.