Sukses

Venna Melinda Siap Kembalikan Barang Ferry Irawan Asalkan Ada Surat Kuasa Resmi: Sudah Saya Bawa Barangnya Satu Mobil

Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan, mengaku membuat pernyataan soal Venna Melinda terancam dipidana hanya untuk mengedukasi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Venna Melinda bersyukur permasalahan barang-barang Ferry Irawan telah menemukan titik terang. Begitu juga pernyataan pihak Ferry yang sempat menyebut akan memidanakan dirinya jika tidak mengembalikan barang milik suaminya itu.

Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan, mengaku membuat pernyataan itu hanya untuk mengedukasi masyarakat. Hal itu dijelaskan langsung oleh Sunan kepada Venna.

"Kalau edukasi, oke. Jadi clear, ya. Hanya itu saja sih buat saya. Habis ini silahkan, saya mau pulang," ujar Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

"Intinya, saya sebagai istri dari Ferry Irawan, saya tidak ingin meng-keep (menyimpan) barang-barang apapun," sambung Venna.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sudah Berniat Mengembalikan

Diakui Venna, dirinya memang sudah ingin mengembalikan barang-barang Ferry. Ia juga sudah berusaha menghubungi keluarga Ferry, namun tidak mendapatkan respons.

"Saya tanya beberapa hari yang lalu, saya ingin mengembalikan barang-barang. Dia memberikan alamat, tapi habis itu di-delete," ungkap Venna.

 

3 dari 4 halaman

Minta Alamat Lagi Tapi Tak Dibalas

"Habis itu, saya bilang, 'Tolong alamatnya lagi, karena saya mau kirim.' Tapi enggak dibalas sampai hari kita ketemu sekarang ini," tambah ibu Verrell Bramasta tersebut.

Venna berharap, di persidangan cerai ini, dirinya bisa mewujudkan keinginannya karena ada kesempatan bertemu langsung dengan keluarga Ferry.

 

4 dari 4 halaman

Minta Ditunjukkan Surat Kuasa

Namun sebelumnya, Venna meminta agar ia terlebih dahulu ditunjukkan surat kuasa penerimaan barang yang diberikan Ferry Irawan.

"Makanya saya mengharapkan, saya sudah bawa barangnya, satu mobil supaya bisa dikembalikan. Tapi dengan surat kuasa yang ada materainya, seperti yang saya siapkan. Jadi kita resmi," pungkas Venna Melinda. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.