Sukses

Richard Eliezer Berpotensi Kembali Menjadi Anggota Polri, Amankah bagi Icad?

Ditegaskan bahwa institusi Polri justru tempat yang paling aman untuk Richard Eliezer atau Icad.

Liputan6.com, Jakarta - Richard Eliezer, divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keputusan majelis hakim ini disambut bahagia para pendukung pria yang akrab disapa Icad.

Sementara Ferdy Sambo mendapat hukuman mati dan Putri Candrawathi 20 tahun penjara. Adapun Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal masing-masing dihukum 18 dan 13 tahun penjara.

Rendahnya hukuman Richard Eliezer atau Bharada E, membuatnya berpotensi untuk kembali bertugas di Polri. Namun, amankah baginya?

"O iya jelas. Polisi adalah tempat paling aman di institusi Polri, di luar justru tidak aman. Jadi kembali ke polisi atau tidak, ini keputusan atau bola ada di tangan Richard sendiri," ungkap Komjen (Purn) Susno Duadji, dilansir kanal YouTube Metro TV, Sabtu (18/2/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Balas Dendam

Mendapatkan hukuman paling ringan dari semua pelaku penembakan berencana Brigadir J, apakah Richard Eliezer aman dari ancaman orang-orang yang berpihak kepada Ferdy Sambo atau yang dendam dengannya.

"Sangat tidak mungkin, karena institusi Polri adalah institusi yang resmi yang punya disiplin yang tinggi, dan kekuatan Sambo di dalam institusi Polri sudah habis. Kekuatan satu kelompok atau satu jabatan akan ada mana kala orang pemegang jabatan itu ia masih menjabat, mempunyai kekuasan. Sekarang dia tidak jabat lagi, kekuasaannya tidak ada lagi. Justru kalau dia masuk di dalam institusi Polri dia akan dicibir oleh banyak anggota Polri, mungkin sekian ratus anggota Polri yang menjadi korban Sambo akan mencibir, akan memusuhi. Justru yang dimusuhi adalah Sambo, dan kalau ada yang masih membela Sambo itulah orang-orang yang akan dimusuhi," lanjutnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Beri Perlindungan

Diakui Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK, menyatakan bahwa Richard Eliezer bukanlah anggota Polri pertama yang mendapat perlindungan dari LPSK.

"Artinya sekalipun Richard sudah menjalani pidananya dan tidak diberhentikan, tentu kalau masih dibutuhkan perlindungan LPSK, LPSK masih bisa memberikan perlindungan bagi Richard. Namun di sisi lain, LPSK ini ada banyak teman-temannya Richard anggota Polri yang ditugaskan oleh Kapolri untuk membantu kerjaan LPSK dalam memberikan pengamanan, perlindungan kepada saksi dan korban. Jadi kalau pun Kapolri bersedia atau mengizinkan, Richard bisa ditugaskan oleh Kapolri ke LPSK. Jadi bagian dari LPSK, melakukan pengamanan, perlindungan terhadap para pelindung LPSK dengan begitu Richard selalu bersama LPSK. Jadi menurut saya kekhawatiran tersebut ada solusinya kok," paparnya.

 

4 dari 4 halaman

Jadi Kebanggaan

Sementara, Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer mengungkap bahwa orangtua Bharada E menginginkan sang putra terus menjadi anggota Polri. Karena itulah kebanggaan mereka.

"Bagaimana perjuangan coba untuk masuk menjadi anggota Polri sampai tes tiga kali. Kemudian ketika bergabung diterima menjadi anggota Polri itu menjadi satu kebanggaan dari Richard Eliezer dan keluarga," sambung Ronny.

"Kami pikir bahwa kita harus percayakan pada insitusi Polri ya bahwa proses ini yang sudah berjalan kan sudah menguras energi dan membuat kita semua melihat bahwa ini merupakan tragedi. Kita lihat ke depannya tidak terulang lagi. Kami sangat percayakan kepada institusi Polri bahwa Richard nanti ketika kembali berdinas atau tugas tentunya sebagai institusi besar akan tetap menjaga juga Richard Eliezer," tambahnya tentang ancaman bagi Icad dari orang-orang yang tak suka padanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.