Andika Kangen Band Dibuat Berdebar-Debar oleh Icha Christy

Andika Kangen Band dibuat gugup saat beradu akting di video klip Icha Christy.

Diperbarui 13 Oktober 2022, 18:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Icha Christy adu akting bareng Andika Kangen Band dalam sebuah adegan videoklip musik. Saat harus beradegan mesra dengan Icha, pria bernama lengkap Andika Mahesa itu dibuat tak berdaya.

Andika mengakui serba salah saat harus memulai adegan mesra dengan Icha. Selain parasnya yang cantik, warna vokal Melayu yang mengalun dari suaranya sukses membuat Andika berdebar-debar.

"Saya deg-degan banget syuting bareng Icha Christy ini. Jujur, warna vokal Melayu-nya bagus banget," kata Andika kepada pewarta, baru-baru ini.

Meski baru berusia 20 tahun, Icha disebut Andika bisa mewarnai musik Melayu di industri musik dengan ciri khasnya. Andika merasa masih sangat jarang penyanyi muda menaruh perhatian besar dengan lagu Melayu.

 

 

Lagu Sandaran Jiwa

Icha Christy dan Andika Kangen Band beradu akting dalam video klip lagu terbaru dara berambut panjang ini yang berjudul "Sandaran Jiwa".

Lagu yang diciptkan oleh Tama Wijaya Gitaris Kangen Band ini juga merupakan bentuk dari ungkapan isi hati Icha untuk seseorang yang sangat berarti dalam hidupnya. 

 

Syuting di Lampung

Syuting video klip lagu ini berlokasi di daerah yang tidak jauh dari kediaman Andika Kangen Band, atau tepatnya di Villa Dangau Kedaung, Bandar Lampung.

Andika tak bisa menyembunyikan rasa deg-degannya saat beradu akting dengan Icha. "Icha membuat saya deg-degan," ujar Andika dengan tegas. 

 

Ada Krisna Mukti

Menariknya, selain menjadikan Andika Kangen Band sebagai model klip, Icha juga bisa menggandeng aktor senior Krisna Mukti. 

Syuting hari pertama disebut berjalan lancar dan diakhiri dengan menikmati buah duren bersama. Selain itu, Andika dan Khrisna Mukti juga begitu menikmati suara Icha yang indah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Doktif Datangi Sidang Richard Lee, Siap Surati Komisi Yudisial untuk Kawal Persidangan

Hernowo Anggie, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan