Sukses

Kak Seto Sesalkan Nindy Ayunda Libatkan Anak ke Persidangan

Anak Nindy Ayunda juga menjadi saksi di persidangan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerhati anak Seto Mulyadi sangat menyayangkan keterlibatan kedua anak Nindy Ayunda dalam persidangan perkara dugaan kekerasan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).

"Seharusnya anak-anak di bawah umur jangan diikutsertakan dalam suasana persidangan, walau dia menjadi korban," kata Kak Seto, panggilan akrabnya saat dihubungi via telepon, Selasa (29/3/2022).

Sebagai informasi, sidang perkara dugaan kekerasan terhadap anak kedua Nindy Ayunda, berinisial AD, digelar di PN Jaksel, Selasa(29/3) hari ini dengan agenda meminta keterangan saksi dari pihak Nindy dengan terdakwa Lia Karyati, mantan babby sitter anaknya Nindy Ayunda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terganggu

Lanjut Kak Seto, anak yang dibawa ke suasana persidangan bisa terganggu mentalnya, dan ini harus dihindari, meski didampingi orang tuanya.

Dia juga berpendapat apapun model persidangan, termasuk dengan cara virtual, sebaiknya jangan melibatkan anak-anak. Kalaupun memang harus, suasananya harus ramah dengan anak-anak.

"Maksud ramah dengan anak-anak, misalnya hakim tidak mengenakan toga (jubah hakim) dan cara bertanya pun harus disesuaikan dengan usia anak-anak," jelasnya.

 

3 dari 4 halaman

Heran

Sementara itu, kuasa hukum Lia Karyati, Fahmi Bachmid mengaku heran dengan sikap Nindy Ayunda yang memperkarakan kliennya sampai ke pengadilan.

"Dia (Lia) ditugasi untuk menjaga anak-anaknya Nindy. Disuruh kasih makan anak-anaknya, kalau anaknya dia enggak mau makan, katanya harus dipaksa. Begitu klien saya menjalankan tugasnya sesuai yang diperintahkan kok malah dilaporin," ujar Fahmi di sela persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Fahmi juga heran alasan apa yang digunakan Nindy memperkarakan Lia, padahal sebelumnya sudah berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak.

Fahmi menceritakan, tuduhan yang dialamatkan kepada Lia itu kejadian sudah lama, yakni tahun 2020. Dan Lia tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap anaknya Nindy Ayunda yang nomor dua, AD, karena tidak ada luka atau lecet di tubuh anaknya Nindy itu. Justru, faktanya, pasca kejadian itu Lia kembali beraktivitas seperti biasa, yaitu menjaga anaknya Nindy yang nomor dua.

 

4 dari 4 halaman

Ditahan Saat Hamil

Yang lebih menyedihkan lagi, kata Fahmi, Lia kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan tuduhan yang tidak dia lakukan.

"Klien saya ini sedang hamil delapan bulan, sekarang ditahan dan dititipkan di Rutan Pondok Bambu. Tega banget ya," tukasnya.

Fahmi menyebutkan, Nindy menghadirkan dua anaknya,  di persidangan sebagai saksi. Nindy dan dua anaknya tidak datang ke PN Jaksel, melainkan mengikuti persidangan secara virtual.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.