Sepanjang 2021, Lembaga Sensor Film Terima 40.640 Materi Sensor untuk Film Hingga Iklan

Sepanjang periode Januari-Desember 2021 total materi sensor yang telah didaftarkan ke LSF tercatat sebanyak 40.640 judul.

Diterbitkan 22 Maret 2022, 16:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Selain dialog, Undang-Undang Perfilman juga memberikan wewenang kepada LSF untuk “mengembalikan film dan iklan film yang mengandung tema, gambar, adegan, suara, dan teks terjemahan yang tidak sesuai dengan pedoman dan kriteria sensor kepada pemilik film dan iklan film untuk diperbaiki”.

Menurut catatan Subkomisi Penyensoran (Komisi I LSF), yang bertugas menindaklanjuti permohonan recensor, sepanjang 2021, tercatat 69 surat permohonan recensor atas materi sensor film dan iklan film. Terdiri atas 52 judul program TV, empat judul film layar lebar, tiga judul materi jaringan informatika, sembilan judul materi iklan TV, dan, satu judul iklan film. Dari 69 materi recensor tersebut, 49 judul disetujui dan 20 judul tidak disetujui.

 

Kebijakan Melindungi

Kendati sudah ada kebijakan dialog dan penyensoran ulang dalam rangkaian penyensoran film, masih banyak yang beranggapan bahwa penyensoran film mengekang kreativitas sineas. Padahal, penyensoran film merupakan amanat dari Undang-Undang Perfilman. Dalam laporan kinerja LSF 2021, Komisi II LSF, yang antara lain menangani pemantauan, mencatat bahwa sepanjang 2021 telah melaksanakan 8.858 kali pemantauan – hanya di televisi dan jaringan informatika, karena selama pandemi bioskop tidak beroperasi.

Dari jumlah tersebut, terdapat 7.597 kasus temuan. Antara lain, 2.602 tayangan tanpa melalui proses sensor, 2.793 film yang saat penayangan tidak mencantumkan STLS (Surat Tanda Lulus Sensor), 2.602 film yang ditayangkan dengan data film berbeda dengan yang didaftarkan untuk disensor. Bahkan ada 149 film yang ditayangkan dengan STLS yang sudah kedaluwarsa, selain 1.912 film asing yang ditayangkan dengan sulih suara (dubbing).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Surya Hadiansyah, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan