Sukses

Aliff Alli Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen, Aska Ongi: Silakan Bertanggung Jawab

Aska Ongi mengaku lega Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen

Liputan6.com, Jakarta Perseteruan Aliff Alli dengan mantan istrinya, Aska Ongi berujung saling lapor polisi. Kini Bintang film Dua Surga dalam Cintaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen atas laporan Aska. 

Status Aliff Allli sebagai tersangka diungkapkan oleh Aulia Fahmi selaku kuasa hukum Aska, setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polda Metro Jaya.

"Dalam surat tersebut tercantum bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dan terlapor, mantan suami siri Aska Ongi (Aliff Alli) sudah ditetapkan sebagai tersangka Kasus dugaan memalsukan keterangan palsu ke dalam akta otentik.," kata Aulia Fahmi di kanal YouTube Cumicumi dikutip Kamis (17/2/2022).

"Surat ini kita dapat per tanggal 15 Februari 2022. Kalau penetapannya nanti penyidik yang melakukan," tambahnya.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Damai

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Aliff Alli sempat mengirimkan surat untuk melakukan mediasi dengan Aska Ongi. Namun Aska sudah tak mau berdamai dengan mantan suami sirinya.

"Kita bersikap untuk tetap menjalankan proses hukum ini tanpa ada perdamaian," kata Aulia.

3 dari 4 halaman

Tanggung Jawab

Sebagai pelapor Aska Ongi bersyukur Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun meminta adik Miller Khan mempertanggung jawabkan apa yang telah ia perbuat.

"Alhamdulillah ya dia sudah menjadi tersangka. Silakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Pastinya lega," ujar Aska Ongi..

4 dari 4 halaman

Segera Ditahan

Karena statusnya kini sebagai tersangka, Aska Ongi ingin Alif Alli segera ditahan. Namun ia menyerahkan semua masalah tersebut ke penyidik. 

"Kalau kita sebagai pelapor kita harap dapat dilakukan penangkapan dan penahanan. Selebihnya kita serahkan ke penyidik," papar Aulia Fahmi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.