Sukses

Mediasi Hak Perwalian Gala Sky Gagal

Sidang perwalian hak wali Gala Sky kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang hak perwalian Gala Sky kembali disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (12/1/2022). Sidang masih beragendakan mediasi.

Mediasi antara penggugat dan tergugat, yaitu H. Faisal dan Doddy Sudrajat rupanya gagal, atau tidak sampai pada kesepakatan.

"Sudah dilakukan mediasi bersama mediator dan mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan dan dilanjutkan pembacaan pembukaan pokok perkara," kata Tegar Firmansyah, kuasa hukum Doddy Sudrajat dikutip dari YouTube Star Story.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Upayakan Kesepakatan

Kendati demikian, pihak Doddy Sudrajat akan tetap berupaya mencari kesepakatan di luar persidangan.

"Sebenarnya kan ada jangka waktu untuk mediasi tapi karena belum sepakat akhirnya kita masuk pokok perkara. Namun dalam hal ini di luar pengadilan kita tetap berupaya ada kesepakatan," papar Tegar.

3 dari 4 halaman

Menyatukan keinginan

Mereka masih berupaya mencari titik temu antara keinginan Doddy dengan Faisal terkait hak perwalian cucunya.

"Kita butuh waktu lebih apa penginnya Pak Faisal, apa penginnya Pak Doddy, karena bagaimana pun mereka kakek sama-sama punya hak," ungkapnya.

"Cuma tetap majelis hakim yang putuskan iapa yang berhak mengasuh atau mendapat perwalian Gala," imbuh pengacara Doddy.

4 dari 4 halaman

Doddy Absen di Sidang

Sementara itu, Doddy Sudrajat sendiri tak menghadiri sidang mediasi lantaran orangtuanya sakit.

"Pak Doddy orangtuanya sakit, jadi dia mengantar orangtuanya ke rumah sakit," ucap sang kuasa hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.