Sukses

Anji Menunggu Jadwal Sidang Perdana Kasus Narkoba

Apa kabar kasus narkoba Anji?

Liputan6.com, Jakarta - Kasus narkoba yang melibatkan penyanyi Anji segera bergulir ke persidangan. Saat ini, mantan vokalis band Drive tersebut masih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Meski menjalani rehabilitasi narkoba, kasus hukum pelantun lagu "Berhenti di Kamu" tetap berjalan di ranah hukum. Kepolisian bahkan sudah melimpahkan kasus narkoba Anji ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Hingga kemudian, pihak kejaksaan melimpahkan berkas perkara penyanyi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. Saat ini, Anji hanya tinggal menunggu proses persidangan di pengadilan.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Segera Diadili

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar, memastikan pihaknya sudah melakukan pelimpahan berkas perkara Anji ke pengadilan untuk segera disidangkan.

"Perkara atas nama Anji sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa tanggal 31 Agustus 2021," kata Edwin dikutip dari Antara, Selasa (7/9/2021).

 

 

 

 

 

3 dari 4 halaman

Menunggu Jadwal

Soal kapan Anji bakal menjalani sidang kasus narkoba, Edwin tak bisa memastikan. Sebab, kata dia, pihak kejaksaan masih menunggu penetapan jadwal sidang Anji dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

 

4 dari 4 halaman

Penangkapan

Seperti diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk musikus Anji di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, 11 Juni 2021.

Selain melakukan penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja yang ditemukan di Cibubur dan Bandung dengan berat sekitar 30 gram. Petugas turut menyita buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.