David NOAH Akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar Pada 20 Agustus 2021

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap David NOAH terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,1 miliar

Diperbarui 20 Agustus 2021, 15:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,1 miliar dengan terlapor David NOAH. Pihak kepolisian juga telah menjadwalkan pemanggilan kepada pemilik nama asli David Kurnia Albert Dorfel dengan status sebagai saksi.

Kabih Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keyboardis band NOAH akan diperiksa pada 20 Agustus 2021 mendatang.

"Tanggal 20 Agustus (2021) kita undang (David NOAH) klarifikasi," kata Yusri Yusnus saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/8/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksi Lain

Sebelum David NOAH, polisi sudah lebih dahulu memeriksa Lina Yunita selaku pelapor. Polisi juga akan memeriksa saksi lain yang berkaitan dalam masalah ini.

"Kami berencana undang saksi dari pihak bank tanggal 19 (Agustus 2021)," ujar Yusri Yunus lagi.

Laporan

Diketahui David NOAH dilaporkan Lina Yunita ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021. Dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT, David NOAH diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,1 miliar.

Cek Tutup

Laporan tersebut dibuat setelah David NOAH menghilang setelah jatuh tempo pembayaran. Apalagi cek yang diberikannya sebagai jaminan ternyata tak bisa dicairkan karena rekeningnya sudah ditutup.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Konser The Script di Indonesia 2027 Digelar 3 April, Tiket Mulai Rp 650 Ribu

Sapto Purnomo, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan