Sukses

Tiga Korban Investasi Bodong Ngadu ke Neno Warisman

Neno Warisman didatangi tiga korban investasi bodong.

Liputan6.com, Jakarta Kasus investasi bodong yang diduga dilakukan oleh ustaz kondang UYM semakin bertambah. Kali ini tiga korban mendatangi Neno Warisaman. Ketiganya adalah Hilwa Humaira dari Sidoarjo, Jawa Timur, Umi Lathifah dari Solo, dan Lilik Herlina dari Boyolali, Jawa Tengah. Mereka ditemani oleh Darso Arief dari Thayyibah.com, HM. Joesoef wartawan senior yang selama ini mengamati sepak terjang bisnis UYM dan Ikhwan Toni kuasa hukum ketiga ibu tersebut. 

Umi Lathifah adalah peserta investasi Patungan Usaha Hotel Siti. Tahun 2012 Umi mentransfer uang sebesar Rp10 juta ke rekening UYM. Umi mengaku tergiur dengan promo dan ajakan UYM untuk berinvestasi di apartemen dan hotel Siti yang berada di Tangerang. 

Banyak janji manis yang diberikan UYM yang disiarkan dalam ceramah salah satu televisi swasta kala itu. Di antara janji manis UYM adalah adanya pembagian hasil usaha sebesar 8 persen setiap tahun. Ada janji, boleh menginap 20 hari secara cuma-cuma dalam setiap tahun bagi peserta investasi. Ada juga janji transparansi menejemen dan laporan keuangan setiap bulan.

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Isapan Jempol

Hampir sepuluh tahun usia keikutsertaan Umi Lathifah dalam investasi UYM itu. Sayang, semua janji dan komitmen UYM itu hanya isapan jempol belaka. Upaya Umi Lathifah meminta kembali uang investasi itu kepada UYM itu juga ‘terbentur tembok’.  

Sama seperti Umi Lathifah, Lilik Herlina dari Boyolali juga punya kisah yang sama. Tahun 2012, Lilik berhenti sebagai buruh pabrik di Tangerang dan memutuskan pulang ke Boyolali. Uang pesangon pengunduran diri dari perusahaannya yang memang tak besar itu dipakai untuk ikut dalam investasi Patungan Usaha. Lilik menyetor Rp12 juta ke rekening UYM. Lilik yakin, investasi bersama UYM akan aman dan usahanya dijalankan dengan amanah. Dengan demikian, keutungan finansial akan diperoleh. Sayang, mimpi Lilik itu terkubur bersama jalannya waktu. 

 

 

 

3 dari 4 halaman

Sedekah

Lain halnya dengan Hilwa Humaira. Dia mengikuti aneka investasi dan sedekah yang ditawarkan UYM kala masih menjadi TKW di Hong Kong. Mulai dari VSI (kini Paytren), investasi Condotel Moya Vidi, Nabung Tanah, Patungan Usaha dan Patungan Asset. Hilwa juga ikut bersedekah rutin kepada UYM. 

 

4 dari 4 halaman

Jalur Hukum

Ketiga ibu rumah tangga ini sudah berniat memilih jalan hukum untuk menuntut  hak-hak mereka kepada UYM. Meski begitu ada terbersit rasa pesimis dari ketiga ibu rumah tangga ini. Pasalnya, beberapa kali UYM dipolisikan untuk masalah yang sama dengan mereka, ternyata dihentikan polisi. 

Karena itu, dengan harapan mendapat perhatian dari para pakar hukum, ketiga ibu ini merasa perlu curhat  kepada Neno Warisman. Namun, sampai berita ini ditulis, belum jelas seperti apa isi curhatannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.